Ramai Isu Pengganti Sekda, Bupati Sumenep: Semua Ada Proses dan Regulasi

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Pasca mendekati masa purnabakti Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edi Rasiyadi, M.Si., publik dan media sosial diramaikan dengan perbincangan mengenai siapa sosok yang layak menggantikan posisi strategis tersebut.

Sejumlah nama mulai santer diperbincangkan, baik dari kalangan birokrasi maupun tokoh lokal yang dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni. Namun, Bupati Sumenep menegaskan agar masyarakat tidak berspekulasi berlebihan terkait siapa yang akan ditunjuk.

“Semua ada prosesnya, ada regulasi yang mengatur. Kita tunggu saja. Siapa pun berhak menduduki posisi Sekda, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mekanisme penentuan Sekda bukan sekadar soal popularitas atau wacana publik, melainkan melalui tahapan seleksi yang ketat, transparan, dan berdasarkan kompetensi. Posisi Sekda sebagai jabatan tertinggi ASN di daerah dinilai sangat krusial dalam menopang jalannya roda pemerintahan serta memastikan program pembangunan berjalan efektif.

Baca Juga:  Setiap Orang Ada Masanya, Setiap Masa Ada Orangnya

Meski demikian, perbincangan di ruang publik menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap regenerasi kepemimpinan birokrasi di Kabupaten Sumenep. Hal ini sekaligus menjadi cerminan bahwa publik menaruh harapan besar pada figur pengganti Sekda untuk mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Baca Juga:  Bupati Sumenep: Petani Sejahtera, Ekonomi Daerah Akan Maju
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Bendahara Desa Mangkir dari Panggilan DPMD, Gaji Aparatur Pagerungan Besar Tertunggak 9 Bulan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

Berita Terbaru