Hadapi Ancaman Banjir, Pemkab Sumenep Dorong Kebijakan Terintegrasi Berbasis Riset

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menggeser pendekatan penanganan banjir dari pola reaktif ke arah kebijakan yang lebih sistematis dan berbasis riset. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep resmi merilis Matriks Intervensi Terpadu sebagai rekomendasi strategis untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan dan kawasan cekungan.

Dokumen policy brief tersebut memuat rangkaian intervensi prioritas, mulai dari normalisasi saluran, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh rekomendasi disusun berdasarkan tingkat urgensi dan dampak, dengan target menekan genangan serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Siapkan Mudik Gratis 2026, Bupati Fauzi Pastikan Perantau Pulang Aman dan Nyaman

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menyambut positif langkah BRIDA tersebut. Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Dedi Falahuddin, S.T., M.T., menilai dokumen itu sebagai rujukan penting dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir yang lebih terintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi dari BRIDA ini bersifat komprehensif dan menjawab persoalan banjir secara menyeluruh. Ini bukan sekadar solusi teknis, melainkan peta jalan kebijakan dari hulu hingga hilir,” ujar Dedi Falahuddin, Jumat (30/01/2026).

Salah satu intervensi dengan tingkat urgensi tinggi adalah normalisasi saluran Sarokah–Marengan–Patrean yang selama ini menjadi titik rawan genangan saat hujan lebat. Normalisasi dilakukan melalui pengerukan, pelebaran saluran, serta rehabilitasi outlet untuk meningkatkan kapasitas aliran.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Menghadiri dan Membuka Madura Nigt Vaganza 2024

Selain itu, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan di wilayah cekungan dinilai sebagai solusi jangka menengah yang efektif untuk menahan limpasan air pada saat curah hujan tinggi, sehingga tidak langsung membebani saluran utama.

Dedi menegaskan, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Banjir lintas OPD, dilengkapi SOP terintegrasi dan sistem data terpadu, dinilai krusial untuk memperkuat respons cepat pemerintah daerah.

“Koordinasi lintas OPD harus diperkuat agar penanganan banjir lebih cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Policy brief BRIDA juga menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang melalui penerapan overlay zoning dan pembatasan pembangunan di zona rawan banjir. Di sisi lain, pemanfaatan sistem monitoring berbasis IoT dan early warning system diproyeksikan dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Ahmad Fausi Wongsoyudo Kembali Mendapat Penghargaan Kementrian

Pendekatan berbasis masyarakat turut menjadi perhatian melalui pengembangan program Kampung Tangguh Banjir sebagai fondasi ketahanan jangka panjang.

“Edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi elemen penting. Ketika warga memahami risiko dan memiliki kesiapsiagaan, dampak banjir dapat ditekan secara signifikan,” pungkas Dedi.

Dengan rilis rekomendasi kebijakan ini, Pemkab Sumenep diharapkan mampu mempercepat transformasi penanganan banjir menuju sistem yang preventif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus merespons tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Bendahara Desa Mangkir dari Panggilan DPMD, Gaji Aparatur Pagerungan Besar Tertunggak 9 Bulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

Berita Terbaru