Dinilai Lamban Disdik Sumenep Menangani Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru P3K, Ada Apa ?

- Editorial Team

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Kasus perselingkuhan oknum mantan Kepala Sekolah Pinggir papas I sempat gegerkan publik Sumenep, karena diduga oknum tersebut melakukan tindakan asusila atau perzinahan dengan oknum guru P3K yang merupakan bawahannya.

Atas viralnya kasus tersebut Dinas pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Sumeneplanhsung merespon dan mengambil langkah dengan cara memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin (20/5/2024) sekitar jam 11.00 Wib.

Ada beberapa orang yang dipanggil oleh dinas pendidikan kabupaten Sumenep diantaranya, Oknum kepala sekolah (I), oknum guru P3K(R) beserta mantan suami R yang berinisial (D), akan tetapi oknum guru P3K(R) tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dan Oknum guru P3K (R) mengirimkan surat keterangan sakit dari Dokter.

Selanjutnya, informasi yg di dapt media ini bahwa, oknum guru P3K tidak bisa hadir sampai sekarang di karenakan usai melahirkan dari hasil hubungan terlarang antara oknum kepala sekolah (I) dengan (R).

Sementara itu istri dari oknum Kepala Sekolah yang berinisial (N) saat di mintai keterangan oleh wartawan, yang bersangkutan menjelaskan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum ada panggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Senin, (3/6/’24).

“saya sampai saat ini kok belum dipanggil ya mas, tidak ada surat panggilan dari pihak Dinas Pendidikan”, ucapnya dengan penuh tanda tanya.

Atas dasar belum dipanggilnya istri dari oknum kepala sekolah tersebut justru menimbulkan beragam tanda tanya publik, kenapa sampai detik ini yang bersangkutan tidak kunjung dipanggil untuk di mintai keterangannya oleh pihak Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep yang sudah hampir satu bulan, kenapa dan ada apa dengan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep?

Baca Juga:  Tim Elang Laksanakan Giat Patroli Rutinan, Cegah Kecelakaan Dan Aksi Balap Liar

Bahkan pihaknya berharap untuk di mintai keterangan dan segera dipanggil oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep.

“Saya berharap segera dipanggil mas oleh Dinas Pendidikan biar cepat diatasi dan segera diproses secara hukum”, tutupnya.

Dalam hal ini Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep terkesan dinilai lamban serta tidak serius dalam menangani kasus perzinahan antara oknum kepala sekolah(I) dengan (R).

Baca Juga:  Dengan Pelatihan Tata Boga Berharap Bisa Mendongkrak Kualitas Produk Lokal UMKM Sumenep

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Fairuz, saat di konfirmasi melalui via telpon dan WhatsApp nya tidak ada respon sampai berita ini publish.

Kami berharap kepada Dinas terkait agar segera memberikan tindakan tegas kepada para oknum pelaku perzinahan yang telah menodai kehormatan para pahlawan tanpa tanda jasa yang ada di Kabupaten Sumenep ini.**

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru