Ribuan Honorer Sumenep Resmi Sandang Status PPPK Paruh Waktu, Era Baru Reformasi Aparatur Dimulai

- Editorial Team

Senin, 1 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatat sejarah baru dalam reformasi birokrasi dan tata kelola sumber daya manusia. Sebanyak 5.224 tenaga honorer di berbagai sektor resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dalam acara akbar yang dipusatkan di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (1/12/25)

Ribuan honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintahan kini memasuki babak baru dengan status kepegawaian yang lebih jelas, terstruktur, dan sesuai kebutuhan organisasi. Jumlah tersebut terdiri dari:

1.086 PPPK Guru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3.076 PPPK Teknis

1.062 PPPK Tenaga Kesehatan

Mereka nantinya akan ditempatkan pada berbagai perangkat daerah sesuai beban kerja, formasi, serta kompetensi masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Lantik Sejumlah Kepala OPD, Targetkan Kinerja Birokrasi Lebih Optimal

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya pergantian status administratif, tetapi bagian dari transformasi manajemen aparatur yang lebih profesional dan terukur.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini adalah era baru reformasi tenaga honorer yang memberikan kepastian sekaligus menuntut profesionalisme tingkat tinggi,” tegas Bupati Fauzi di hadapan ribuan peserta.

Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep itu mengingatkan bahwa status PPPK paruh waktu tetap membawa tanggung jawab besar, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Saya tidak ingin ada yang sekadar hadir untuk absensi. Pemerintah daerah membutuhkan energi baru, integritas, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi,” ujarnya.

Bupati Fauzi menambahkan bahwa honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu diharapkan menjadi penggerak utama sektor pendidikan, teknis pemerintahan, hingga pelayanan kesehatan.

“Meskipun paruh waktu, dampaknya penuh. Tunjukkan bahwa Anda adalah bagian penting dari mesin pemerintahan yang melayani masyarakat dengan standar terbaik,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa seluruh penerima SK telah melalui proses pendataan, validasi, dan verifikasi sesuai instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

“Setiap nama yang menerima SK hari ini sudah melalui proses pendataan, verifikasi, dan penyesuaian kebutuhan organisasi. Tidak ada yang lolos tanpa mekanisme,” tegas Arif.

Ia juga memastikan bahwa evaluasi kinerja tetap berlaku.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi akan menjadi indikator utama. Kami ingin memastikan mereka bekerja sesuai regulasi agar tidak merugikan diri mereka sendiri,” lanjutnya.

Pemkab Sumenep memastikan pembayaran honorarium PPPK paruh waktu akan mulai disalurkan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Kasus Penipuan 2018 Berujung Tersangka, Advokat Dorong Pengembangan Perkara

Dari total penerima, 4.929 hadir langsung mengikuti prosesi penyerahan SK, sementara 295 lainnya bergabung secara daring, terutama dari wilayah kepulauan yang akses mobilitasnya terbatas.

Dengan penyerahan SK ini, Sumenep menjadi salah satu daerah yang lebih awal melakukan implementasi skema PPPK paruh waktu secara besar-besaran, sekaligus membuka lembaran baru tata kelola ASN yang lebih modern, tertib, dan berbasis kinerja.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD
Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu
Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu
Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal
DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas
Bupati Fauzi: Masa Depan Sumenep Ada di Tangan Generasi Muda yang Berani Berubah
Terungkap ! Sekdes Pagerungan Besar Diduga Rangkap Jabatan sebagai Kepala PAUD, Publik Desak Klarifikasi
Tak Hanya Rangkap Jabatan, Kini Dugaan Mark Up Data Siswa di Pagerungan Besar Jadi Perhatian
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:10 WIB

Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu

Senin, 29 Juni 2026 - 18:17 WIB

Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas

Berita Terbaru