Fasilitas Limbah Jadi Temuan, Operasional 16 SPPG di Sumenep Dibekukan Sementara

- Editorial Team

Senin, 1 Juni 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara itu merupakan bagian dari langkah evaluasi dan pengawasan BGN guna memastikan seluruh SPPG menjalankan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat kekurangan mendasar pada aspek sanitasi dan pengelolaan limbah.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” tulis Albertus dalam surat resmi yang diterbitkan BGN.

Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung kualitas produksi makanan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat Program MBG.

Di Kabupaten Sumenep, penghentian sementara tersebut menyasar sejumlah SPPG yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Lokasinya meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan, hingga Sapeken.

SPPG yang terdampak antara lain SPPG Kolor, Kebunagung, Rubaru, Palasa Talango, Saronggi, Kalianget Timur, Tambuko Guluk-Guluk, Kangayan 2, Sapeken 1, Kebunan, Kolor 2, Kalianget Barat 3, Kangayan, Gapura Timur 2, Kalianget Barat, dan Karangduak.

Baca Juga:  Pelayanan Gratis di Setiap Puskesmas, P2KB Sumenep: "Bismillah Melayani Masyarakat"

BGN menegaskan bahwa pencabutan status penghentian sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan secara lengkap beserta dokumen pendukung yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG yang terdampak diwajibkan menyelesaikan pembayaran melalui virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam sejak surat diterbitkan untuk seluruh aktivitas operasional yang telah berjalan sebelumnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Paguyuban Tretan Klontong Madura Atur Jarak Toko di Klaten, Langkah Berani Demi Keadilan Usaha

Tidak hanya menghentikan operasional sementara, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah bagi SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor maupun non kejadian menonjol.

Para pengelola SPPG kini diminta segera melakukan pembenahan fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, serta melengkapi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting agar operasional SPPG dapat kembali berjalan dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
Inovasi Mahasiswa UA: Selada Tumbuh Subur di Atas Kolam Lele Annuqayah
Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran
Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal
Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar
KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak Generasi Maritim Unggul dan Bersertifikat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:48 WIB

Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Senin, 7 September 2026 - 09:49 WIB

Inovasi Mahasiswa UA: Selada Tumbuh Subur di Atas Kolam Lele Annuqayah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan

Berita Terbaru