Rangkap Jabatan Jadi Polemik, Sekdes di Sapeken Diduga Sekaligus Kepala PAUD

- Editorial Team

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hanya ilustrasi

Foto hanya ilustrasi

dapurpos.com/, SUMENEP – Dugaan rangkap jabatan yang dilakukan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan masyarakat. Perangkat desa tersebut disebut juga menjabat sebagai Kepala Kelompok Bermain (KB) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di desa yang sama.

Informasi mengenai rangkap jabatan itu menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan persoalan administratif serta memengaruhi optimalisasi pelayanan publik dan pengelolaan lembaga pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Sekdes tersebut diduga telah menjalankan dua jabatan sekaligus dalam kurun waktu tertentu. Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait kesesuaian praktik tersebut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah seorang warga Desa Pagerungan Besar yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan dugaan rangkap jabatan tersebut. Menurutnya, jabatan Sekdes maupun Kepala KB/PAUD sama-sama memiliki tanggung jawab besar yang membutuhkan perhatian penuh.

“Kalau memang benar merangkap jabatan, tentu sangat disayangkan. Kedua posisi itu sama-sama penting dan membutuhkan fokus dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap ada penjelasan yang jelas dari pihak terkait,” ujarnya kepada media, Rabu (3/6/2026).

Ia menambahkan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai status jabatan tersebut. Menurutnya, kejelasan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun polemik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran. Kami hanya ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Kalau memang diperbolehkan, harus dijelaskan dasar hukumnya. Namun jika tidak sesuai ketentuan, tentu perlu dilakukan evaluasi,” katanya.

Senada dengan itu, warga lainnya berharap pemerintah daerah maupun instansi berwenang segera melakukan penelusuran dan memberikan kepastian kepada publik. Kejelasan status jabatan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan lembaga pendidikan anak usia dini.

Baca Juga:  Pernyataan Kadis DPMPTSP Terkait Royal Pabian Tuai Protes, Terkesan Mendukung Pengusaha

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, oknum Sekdes yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media melalui sambungan telepon WhatsApp ke nomor 0853-3136-38xx pada Selasa (2/6/2026). Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.

Baca Juga:  Memperingati Hari Santri Nasional, Ketua DPRD Sumenep Dorong Semangat Pendidikan Islam

Konfirmasi lanjutan juga telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke nomor yang sama pada Rabu (3/6/2026). Hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum memperoleh balasan maupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan secara berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026
Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Cegah Kecelakaan Laut, KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMP soal Keselamatan Pelayaran
Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan
Nilai Anggaran Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Tak Terpampang, Kadisdik Sumenep Panggil Konsultan 
SMSI Sumenep “Turun Gunung “,Guru Kalianget Dibekali Literasi Media dan AI
Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Bersinar di Duta Kesehatan Remaja 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Cegah Kecelakaan Laut, KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMP soal Keselamatan Pelayaran

Senin, 28 September 2026 - 19:49 WIB

Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan

Berita Terbaru