SUMENEP / DAPURPOS.COM — Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget menggelar doa bersama dan santunan anak yatim.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor KSOP Kalianget, Rabu (17/9/2026), tersebut dihadiri jajaran internal KSOP serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor maritim.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., turut hadir bersama para peserta. Acara juga menghadirkan KH Ahmad Bajuri sebagai penceramah sekaligus pemimpin doa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain doa bersama, KSOP Kalianget memberikan bantuan sosial yang diserahkan kepada anak-anak yatim serta pengurus Yayasan Dapur Yatama Kalianget.
Doa bersama dilakukan sebagai bentuk ikhtiar spiritual agar seluruh perjalanan kapal dari maupun menuju Pelabuhan Kalianget senantiasa diberikan keselamatan, kelancaran, serta dijauhkan dari berbagai risiko selama pelayaran.
Azwar Anas mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi momentum silaturahmi, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan pelayaran secara bersama-sama.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Melalui doa bersama ini, kami memohon agar seluruh aktivitas pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Kalianget diberikan kelancaran dan keselamatan. Ikhtiar secara lahir dan batin harus terus kita lakukan,” ujar Azwar.
Menurutnya, keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana. Kedisiplinan seluruh elemen, mulai dari petugas pelabuhan, operator kapal, awak kapal hingga penumpang, juga menjadi bagian penting dalam menjalankan aturan keselamatan pelayaran.
Momentum Harhubnas, lanjut Azwar, sekaligus menjadi kesempatan bagi KSOP Kalianget untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi agar aktivitas kepelabuhanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan. Setiap ketentuan dan prosedur keselamatan harus dipatuhi demi melindungi para penumpang, awak kapal, maupun pengguna jasa transportasi laut lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Adie
Editor : Man
Sumber Berita: Dapurpos.com












