Jalan Giliraja Rusak Bertahun-tahun, AMG Desak Dana CSR Migas Dialihkan untuk Pembangunan Beton

- Editorial Team

Kamis, 5 November 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Ketimpangan pembangunan di Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG). Di tengah aktivitas eksploitasi migas di perairan Selat Madura, masyarakat yang berada di wilayah ring 1 justru masih dihadapkan pada kerusakan jalan yang bertahun-tahun belum tertangani.

AMG mendesak perusahaan migas yang beroperasi di kawasan tersebut agar mengubah prioritas penggunaan dana Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka meminta anggaran tersebut lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur jalan beton secara berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial dan bantuan jangka pendek.

Desakan itu disampaikan melalui Naskah Advokasi dan Usulan Strategi Alokasi PPM/CSR kepada SKK Migas Perwakilan Jabanusa, manajemen Medco Energy, serta Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melalui kantor KKKS Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam audiensi tersebut, rombongan AMG diterima Feri Ardiyansyah, Humas HCML, bersama sejumlah karyawan di kantor KKKS Sumenep.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-81 RI, PAUD H.I. EL-FATH Gelar Adu Kekompakan Anak dan Keluarga

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa alokasi dana PPM untuk Pulau Giliraja pada 2026 mencapai Rp400 juta. Anggaran tersebut dibagi kepada empat desa, masing-masing sebesar Rp100 juta. Sementara alokasi untuk 2027 disebut masih berada pada angka yang sama.

Pihak HCML menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat. Namun, AMG menilai besaran anggaran dan pola pemanfaatannya perlu dievaluasi agar program perusahaan benar-benar menjawab kebutuhan mendasar warga.

Ketua Umum AMG, Iham Fikri Andri, menyebut kondisi tersebut sebagai ironi di tengah besarnya aktivitas ekonomi industri migas di sekitar Pulau Giliraja.

“Sangat ironis, triliunan rupiah hasil bumi disedot dari laut kami, tetapi masyarakat Ring 1 Giliraja justru disuguhkan jalan hancur bertahun-tahun. Gelombang kapal operasional migas mempercepat abrasi pesisir, sementara program CSR perusahaan selama ini hanya bersifat seremonial jangka pendek. Kami menuntut ganti rugi ekologis dan pembagian dividen sosial yang adil,” tegas Fikri, Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, kerusakan infrastruktur terjadi hampir di seluruh desa di Pulau Giliraja dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu

Di Desa Banbaru, yang menjadi pusat perekonomian sekaligus kawasan pelabuhan, kondisi jalan mengalami kerusakan parah dengan kedalaman lubang mencapai 15–20 sentimeter. Kerusakan tersebut bahkan menyebabkan truk pengangkut hasil laut mengalami kerusakan pada bagian as roda.

Sementara di Desa Banmaleng, akses jalan masih didominasi batuan makadam lepas dan minim penerangan jalan umum. Kondisi itu dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta menyulitkan proses evakuasi pasien pada malam hari.

Kerusakan serupa juga ditemukan di Desa Jate. Retakan tanah dan lubang berlumpur menghambat mobilitas warga, termasuk akses menuju sekolah dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Adapun di Desa Lombang, abrasi laut dilaporkan terus menggerus badan jalan hingga mengancam konektivitas masyarakat. Dampaknya tidak hanya menyangkut keselamatan, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi dan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga:  Dugaan Nepotisme di Desa Gadu Timur : Sekdes Merupakan Istri Kepala Desa, Camat dan DPMD Belum Beri Keterangan

Usulkan Skema Pembiayaan 50:50

Tak hanya menyampaikan kritik, AMG turut menawarkan sejumlah strategi pembiayaan agar pembangunan jalan beton di Pulau Giliraja dapat segera direalisasikan.

Salah satu usulan utama adalah skema matching fund atau pembiayaan bersama dengan komposisi 50:50. Dalam skema tersebut, konsorsium KKKS yang terdiri dari Medco Energy dan HCML diusulkan menanggung 50 persen biaya pembangunan, sedangkan 50 persen sisanya bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep.

AMG juga mengusulkan agar 60–70 persen dari total alokasi PPM/CSR tahunan Medco Energy dan HCML di Sumenep diprioritaskan untuk pembangunan jalan beton di Giliraja hingga tuntas.

Selain itu, mereka mengusulkan 30–40 persen dari penerimaan bersih Participating Interest (PI) 10 persen Blok Selat Madura yang diterima Pemkab Sumenep dialokasikan untuk mendukung pembia

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD HMP Kota Surabaya Ikuti Webinar SAPA DP3AKetuaK Jatim Seri 217, Perkuat Kepedulian terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak
Kadinkes Sumenep Ajak ASN Disiplin Jaga Kebersihan dan Kebugaran Tubuh
Pajak Daerah Sumenep Tembus 91,54 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026
Bapenda Sumenep Beri Penghargaan Wajib Pajak, Perusahaan Setor PBB-P2 di Atas Rp1 Miliar
Ribuan Jamaah Hadiri DRT Gemar Bersholawat, Semangat Hari Santri Jadi Pesan Utama
HUT ke-757 Sumenep, Arif Firmanto Ajak Masyarakat Tinggalkan Jejak Kebaikan Lewat Karya dan Pengabdian
JASTRA Desak Kejari Sumenep Usut Dua Dugaan Korupsi, Rumah Produksi dan Logistik KPU Jadi Sorotan
Prestasi Emil Dardak di ITB, DPD HMP Surabaya: Inspirasi Generasi Muda 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:01 WIB

Jalan Giliraja Rusak Bertahun-tahun, AMG Desak Dana CSR Migas Dialihkan untuk Pembangunan Beton

Rabu, 4 November 2026 - 17:12 WIB

DPD HMP Kota Surabaya Ikuti Webinar SAPA DP3AKetuaK Jatim Seri 217, Perkuat Kepedulian terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 2 November 2026 - 20:38 WIB

Kadinkes Sumenep Ajak ASN Disiplin Jaga Kebersihan dan Kebugaran Tubuh

Senin, 2 November 2026 - 20:31 WIB

Pajak Daerah Sumenep Tembus 91,54 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Bapenda Sumenep Beri Penghargaan Wajib Pajak, Perusahaan Setor PBB-P2 di Atas Rp1 Miliar

Berita Terbaru