cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Diskoperindag Sumenep Tertibkan PKL Liar di Depan Rumah Dinas Kapolres

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan penertiban terhadap 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di sepanjang pinggir Jalan Salamet Riadi, tepatnya di depan rumah dinas Kapolres Sumenep.

Penertiban ini dilakukan pada hari kamis (10/04/25) sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pembeli dan penjual, serta untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut yang masuk dalam kategori zona merah. Penetapan zona merah ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Tahun 2011, yang melarang aktivitas perdagangan di area tersebut.

“Penertiban ini dilakukan bukan untuk menghalangi aktivitas ekonomi para pedagang, namun demi keteraturan kota dan keselamatan bersama,” ujar, Ramli,Kepala Diskoperindag Sumenep.

Sebagai solusi, Diskoperindag Sumenep telah menyiapkan tiga lokasi relokasi bagi para PKL, yaitu di Pasar Bengkal, Pasar Anom Sumenep, dan di area pertigaan Pasar Kaju. Ketiga lokasi tersebut dinilai lebih layak dan strategis untuk mendukung kegiatan usaha para pedagang.

Baca Juga :  ASN Sumenep Wajib Tanpa BBM Tiap Jumat, Pemkab Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas

Pemerintah berharap, para PKL dapat mematuhi aturan yang berlaku dan mendukung upaya penataan kota demi terciptanya lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat. (jar/red)**