Sumenep, Dapurpos.com – Bicara soal pemberantasan rokok ilegal memang terdengar sederhana. Namun, tanpa adanya solusi konkret bagi rakyat kecil, langkah itu bukanlah keberpihakan, melainkan bentuk nyata pengkhianatan.
Belakangan ini, publik dikejutkan dengan pernyataan lantang Nur Faizin, anggota DPRD Jatim dari PKB, yang mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal. Gayanya seolah seperti pahlawan kesiangan, tampil gagah membela negara dari ancaman besar. Tetapi bila ditelaah lebih dalam, sikap tersebut justru sarat kontradiksi: vokal dalam penindakan, namun bungkam ketika ditanya soal solusi bagi masyarakat kecil.
Tidak dapat dipungkiri, rokok ilegal memang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai. Namun realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Di berbagai daerah, industri rokok ilegal justru menjadi sumber penghidupan ribuan orang: mulai dari buruh linting, tukang bungkus, pedagang asongan, hingga jaringan distribusi kecil di desa-desa. Perputaran ekonomi ini menggerakkan roda kehidupan masyarakat lokal yang selama ini diabaikan oleh kebijakan pusat.
Sumber masalah sejatinya bukan semata pada keberadaan rokok ilegal, melainkan pada kebijakan pemerintah yang gemar menaikkan tarif cukai rokok tanpa kendali. Kenaikan yang berlangsung terus-menerus, tanpa ruang adaptasi, membuat pengusaha kecil kian terjepit. UMKM rokok yang seharusnya dilindungi justru dipaksa berkompetisi di arena yang tidak adil dengan pabrikan besar. Ironisnya, setelah rakyat kecil terdesak, yang dihadirkan hanyalah pendekatan represif: razia, penyitaan, hingga proses hukum.
Dalam konteks inilah, sikap Nur Faizin patut dipertanyakan. Bukannya mendesak pemerintah menghadirkan kebijakan transisi yang lebih manusiawi bagi UMKM rokok, ia justru sibuk memperkeras retorika pemberantasan. Sikap tersebut hanya memberi keuntungan pada pabrikan besar, sementara suara rakyat kecil pengusaha lokal, buruh, dan pedagang dibiarkan terabaikan.
Seharusnya, wakil rakyat hadir sebagai penengah: mendukung mekanisme penindakan yang adil sekaligus memperjuangkan kebijakan perlindungan bagi usaha kecil. Namun yang tampak justru sebaliknya: kritik tanpa solusi, langkah tanpa empati, dan gaya heroisme palsu yang justru melukai rakyat yang diwakilinya.
Pemberantasan rokok ilegal tanpa solusi sama saja dengan memberangus kehidupan masyarakat kecil. Dan bila wakil rakyat lebih memilih berdiri di barisan kapital besar, jangan salahkan rakyat bila suatu hari nanti mereka juga memilih untuk tidak lagi berdiri bersamanya. (red).
Penulis: Rausi Samorono, S.H., M.H., M.M.
Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep





