Fasilitas Limbah Jadi Temuan, Operasional 16 SPPG di Sumenep Dibekukan Sementara

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara itu merupakan bagian dari langkah evaluasi dan pengawasan BGN guna memastikan seluruh SPPG menjalankan standar keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat kekurangan mendasar pada aspek sanitasi dan pengelolaan limbah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” tulis Albertus dalam surat resmi yang diterbitkan BGN.

Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi salah satu syarat penting dalam mendukung kualitas produksi makanan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat Program MBG.

Di Kabupaten Sumenep, penghentian sementara tersebut menyasar sejumlah SPPG yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan. Lokasinya meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan, hingga Sapeken.

SPPG yang terdampak antara lain SPPG Kolor, Kebunagung, Rubaru, Palasa Talango, Saronggi, Kalianget Timur, Tambuko Guluk-Guluk, Kangayan 2, Sapeken 1, Kebunan, Kolor 2, Kalianget Barat 3, Kangayan, Gapura Timur 2, Kalianget Barat, dan Karangduak.

BGN menegaskan bahwa pencabutan status penghentian sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan secara lengkap beserta dokumen pendukung yang selanjutnya akan diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Selain itu, seluruh Kepala SPPG yang terdampak diwajibkan menyelesaikan pembayaran melalui virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam sejak surat diterbitkan untuk seluruh aktivitas operasional yang telah berjalan sebelumnya.

Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Tidak hanya menghentikan operasional sementara, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah bagi SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor maupun non kejadian menonjol.

Para pengelola SPPG kini diminta segera melakukan pembenahan fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, serta melengkapi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting agar operasional SPPG dapat kembali berjalan dan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran
Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal
Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar
KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak Generasi Maritim Unggul dan Bersertifikat
KSOP Kalianget Aktif Dukung Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal Pan Marine 14 di Blok Maleo
Prajurit Kodaeral IX Asah Kemampuan Tempur, Puluhan Personel TNI AL Ikuti Latihan Menembak di Maluku Tengah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:05 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar

Berita Terbaru