Master Gym Disorot, MUI Pamekasan Ingatkan Bahaya Ikhtilat Tanpa Batas

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, PAMEKASAN – Keberadaan sejumlah tempat kebugaran di Kabupaten Pamekasan yang menerapkan aktivitas olahraga secara bersamaan antara laki-laki dan perempuan mulai menuai sorotan. Aktivitas tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama jika dilakukan tanpa pemisahan ruang yang jelas.

Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pamekasan, Kiai Hannan Tibyan, menegaskan bahwa aktivitas campur baur antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat dikenal dengan istilah ikhtilat. Menurutnya, ikhtilat yang tidak terkontrol dapat memicu hubungan yang tidak baik antara laki-laki dan perempuan.

“Segala bentuk aktivitas di satu tempat yang berpotensi menimbulkan syahwat tidak diperbolehkan, termasuk tempat gym,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tempat kebugaran yang menjadi sorotan adalah Master Gym yang berlokasi di Jalan Raya Nyalaran Jelbutan No. 178, Ombul, Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas olahraga di tempat tersebut berlangsung dalam satu ruangan yang digunakan bersama oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya pemisah.

Lebih lanjut, Kiai Hannan menjelaskan bahwa dalam konteks muamalah atau interaksi sosial seperti jual beli, Islam masih memperbolehkan adanya interaksi wajar antara laki-laki dan perempuan. Namun, batasannya sangat jelas, yakni tidak menimbulkan syahwat dan tidak membuka aurat.

“Jangan sampai aktivitas di satu tempat justru menjadi sarana terjadinya hal-hal yang tidak baik. Apalagi jika sampai membuka aurat atau memicu syahwat, itu jelas dilarang,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak manajemen Master Gym melalui pesan WhatsApp ke nomor admin yang tersedia. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait sorotan tersebut. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran
Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal
Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar
KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak Generasi Maritim Unggul dan Bersertifikat
KSOP Kalianget Aktif Dukung Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal Pan Marine 14 di Blok Maleo
Prajurit Kodaeral IX Asah Kemampuan Tempur, Puluhan Personel TNI AL Ikuti Latihan Menembak di Maluku Tengah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:05 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar

Berita Terbaru