KPK Cokok Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap Izin Proyek

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah aktif. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek. Tak hanya Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang (HMK), sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Penetapan tersangka ini bermula dari operasi senyap yang digelar KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi adanya dugaan praktik suap dalam pengurusan izin proyek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sebanyak 10 orang dari beberapa lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan 10 orang. Delapan di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat aktif dalam praktik pemberian dan penerimaan suap terkait penerbitan izin proyek.

KPK menduga, suap tersebut diberikan agar proses perizinan proyek dapat dipercepat atau disetujui tanpa melalui prosedur yang semestinya. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana suap serta peran pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Lembaga antirasuah itu juga kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pejabat publik agar menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan. (adi/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru