Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, Jakarta, Senin (19/1/2026) — Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini, Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penindakan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan melakukan penyelidikan tertutup dan ikut mengamankan sejumlah pihak.

“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 15 orang, dan dari jumlah itu 9 orang termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Harhubnas ke-55, KSOP Kalianget Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap ini.

Budi Prasetyo mengatakan KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak lainnya yang terjaring OTT.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Joko Widodo

Hingga kini, KPK belum merinci lebih jauh soal dugaan tindak pidana yang menjerat Maidi, termasuk terkait kasus apa operasi ini dilakukan. Namun, sejumlah media lokal sebelumnya menyebut dugaan keterlibatan berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Baca Juga:  Tiga Warga Sokobenah Berhasil Diamankan Polres Sumenep Dalam Kasus Curanmor

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum di awal tahun 2026, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.(Adi).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru