DAPURPOS.COM, Jakarta, 20 Januari 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap dan dalam satu hari berhasil menjaring dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di dua provinsi berbeda, Senin (19/1). Dalam penindakan tersebut, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ditangkap bersama sejumlah pihak lain, dan kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Di Kota Madiun, Jawa Timur, KPK menangkap Wali Kota Maidi bersama total 15 orang lainnya dalam operasi yang diduga kuat terkait fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tim penindakan menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi OTT.
Menurut Juru Bicara KPK, “peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.” Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
Identifikasi awal dari KPK menyebut bahwa sembilan orang di antara mereka, termasuk Wali Kota Maidi, akan diperiksa lebih lanjut, dengan status masih terperiksa menjelang penetapan status hukum selanjutnya.
Di waktu hampir bersamaan, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengamankan Bupati Sudewo (sering disebut dengan inisial SDW). Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa Sudewo saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih jauh perkara yang menjerat Sudewo, termasuk dugaan spesifik maupun keterlibatan pihak lain dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Penangkapan dua kepala daerah dalam satu hari ini menunjukkan intensitas penindakan KPK pada awal 2026, menyusul sejumlah operasi sebelumnya yang juga menangkap para pejabat dan pihak swasta dalam kasus-kasus korupsi lain. KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti semua bukti dan keterangan yang terkumpul untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. (adi/red)**





