cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Hadapi Ancaman Banjir, Pemkab Sumenep Dorong Kebijakan Terintegrasi Berbasis Riset

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai menggeser pendekatan penanganan banjir dari pola reaktif ke arah kebijakan yang lebih sistematis dan berbasis riset. Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep resmi merilis Matriks Intervensi Terpadu sebagai rekomendasi strategis untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan dan kawasan cekungan.

Dokumen policy brief tersebut memuat rangkaian intervensi prioritas, mulai dari normalisasi saluran, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan, penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat. Seluruh rekomendasi disusun berdasarkan tingkat urgensi dan dampak, dengan target menekan genangan serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menyambut positif langkah BRIDA tersebut. Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP), Dedi Falahuddin, S.T., M.T., menilai dokumen itu sebagai rujukan penting dalam merumuskan kebijakan penanganan banjir yang lebih terintegrasi.

“Rekomendasi dari BRIDA ini bersifat komprehensif dan menjawab persoalan banjir secara menyeluruh. Ini bukan sekadar solusi teknis, melainkan peta jalan kebijakan dari hulu hingga hilir,” ujar Dedi Falahuddin, Jumat (30/01/2026).

Salah satu intervensi dengan tingkat urgensi tinggi adalah normalisasi saluran Sarokah–Marengan–Patrean yang selama ini menjadi titik rawan genangan saat hujan lebat. Normalisasi dilakukan melalui pengerukan, pelebaran saluran, serta rehabilitasi outlet untuk meningkatkan kapasitas aliran.

Baca Juga :  Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Di Desa Kolor

Selain itu, pembangunan kolam retensi dan sumur resapan di wilayah cekungan dinilai sebagai solusi jangka menengah yang efektif untuk menahan limpasan air pada saat curah hujan tinggi, sehingga tidak langsung membebani saluran utama.

Dedi menegaskan, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Banjir lintas OPD, dilengkapi SOP terintegrasi dan sistem data terpadu, dinilai krusial untuk memperkuat respons cepat pemerintah daerah.

“Koordinasi lintas OPD harus diperkuat agar penanganan banjir lebih cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Policy brief BRIDA juga menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang melalui penerapan overlay zoning dan pembatasan pembangunan di zona rawan banjir. Di sisi lain, pemanfaatan sistem monitoring berbasis IoT dan early warning system diproyeksikan dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah.

Baca Juga :  Warga Dusun Langgar Tagih Janji Perbaikan Jalan, Ketua PWRI Jatim Soroti Pengelolaan Anggaran Desa

Pendekatan berbasis masyarakat turut menjadi perhatian melalui pengembangan program Kampung Tangguh Banjir sebagai fondasi ketahanan jangka panjang.

“Edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi elemen penting. Ketika warga memahami risiko dan memiliki kesiapsiagaan, dampak banjir dapat ditekan secara signifikan,” pungkas Dedi.

Dengan rilis rekomendasi kebijakan ini, Pemkab Sumenep diharapkan mampu mempercepat transformasi penanganan banjir menuju sistem yang preventif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus merespons tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.