cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

RSUD Sumenep Perkuat Sinergi Hukum, Gandeng Kejari dan Kantor Pertanahan

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/4/2026) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dalam setiap aspek pelayanan publik serta pengelolaan aset, termasuk yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Baca Juga :  Sorotan Publik Menguat, Kepala DPMPTSP Sumenep Diminta Pertanggung jawaban

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Kejaksaan akan memberikan pendampingan hukum dalam setiap kebijakan dan tindakan administratif, sementara sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep difokuskan pada penataan dan kepastian hukum atas aset-aset lahan milik rumah sakit.

Baca Juga :  Dihari Kamis Jam Berbeda KPU Sumenep Menerima Pendaftaran 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Menurutnya, langkah ini tidak hanya bersifat preventif terhadap potensi permasalahan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor layanan kesehatan.

Pihak Kejaksaan sendiri menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah, sehingga tercipta tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga ini, RSUD Sumenep diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

(Adie/red)**

Tinggalkan Balasan