cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Fraksi DPRD Sumenep Berikan Jawaban atas Pemaparan Bupati Terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan

DAPURPOS.COM, SUMENEP, MADURA, JAWA TIMUR – Sejumlah fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan pandangan dan jawaban mereka terhadap pemaparan Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, masing-masing fraksi memberikan tanggapannya terkait urgensi dan substansi Raperda tersebut.

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka mengenai pentingnya regulasi ini sebagai landasan hukum, dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di masyarakat. Selasa (18/3/2025).

Fraksi Partai Gerindra-PKS menegaskan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan adalah pilar fundamental, dalam membangun karakter warga negara yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Pendidikan ini harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada pembentukan individu yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, serta etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem menilai bahwa respon positif dari eksekutif terhadap Raperda ini sangat penting untuk memastikan peraturan ini dapat diterapkan secara efektif. Fraksi ini berharap adanya komitmen penuh dari pemerintah daerah, agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Lakukan Kujungan ke Bank Jatim, Memastikan Kesiapan Dalam Menghadapi Lebaran 2025

Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pandangan yang disampaikan menitikberatkan pada tiga aspek utama mengapa pendidikan wawasan kebangsaan menjadi krusial bagi generasi muda.

Menurut fraksi PPP, pendidikan kebangsaan membantu pemuda memahami sejarah dan budaya bangsa, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan sikap nasionalisme yang kuat. Mereka juga menekankan bahwa Perda ini diharapkan bisa segera disahkan agar memiliki legitimasi hukum yang jelas.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda ini. Mereka menekankan bahwa pendidikan wawasan kebangsaan bukan sekadar mengajarkan sejarah atau simbol negara, tetapi harus mampu menanamkan nilai-nilai fundamental seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI ke dalam kehidupan masyarakat. Fraksi PDIP berharap regulasi ini menjadi dasar hukum yang kuat, dalam implementasi pendidikan kebangsaan di Sumenep.

Baca Juga :  Dengan Semangat Ki Hadjar Dewantara SDN Panaongan III Peringati Hari Pendidikan Nasional 2025

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melihat pentingnya Raperda ini sebagai upaya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Mereka mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, pendidikan wawasan kebangsaan harus menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam menangkal ancaman disintegrasi bangsa serta membangun generasi muda yang memiliki kesadaran nasional yang tinggi.

Dari keseluruhan tanggapan fraksi, tampak jelas bahwa Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan mendapat dukungan penuh dari DPRD Sumenep. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pendidikan kebangsaan dapat lebih terstruktur dan efektif, dalam menanamkan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan di Kabupaten Sumenep.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, diharapkan regulasi ini nantinya benar-benar dapat diterapkan secara efektif demi menciptakan generasi muda yang lebih cinta tanah air.

(jar/red)**