Ratusan Warga Kepung Kantor PT. Garam, Yayasan Tanah Leluhur Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com –  Gelombang kemarahan atas konflik agraria yang tak kunjung diselesaikan memuncak di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Sekitar 500 warga dari berbagai elemen masyarakat, yang tergabung dalam Yayasan Tanah Leluhur (YTL), menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pusat PT. Garam (Persero).

Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diselimuti ketegangan, dengan pembakaran ban bekas dan teriakan tuntutan yang menggema dari massa aksi. Mereka menilai PT. Garam bersikap arogan dan mengabaikan prinsip keadilan, khususnya terkait sengketa lahan di Blok 106 dan 107 yang selama ini diklaim sebagai bagian dari tanah adat masyarakat setempat.

“Kami sudah terlalu sabar. Tapi kesabaran kami kini sampai batasnya. PT. Garam jangan menganggap kami tak mampu bersuara. Kami akan berdiri membela tanah warisan leluhur kami!” tegas Moh. Nasir, Koordinator Aksi, dalam orasinya yang menyulut semangat ratusan demonstran.(21/7/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nasir, konflik ini semakin tajam akibat kelalaian manajemen PT. Garam, terutama General Manager Legal dan General Manager Manajemen Aset, yang dinilai kerap “bolos kerja” dan tidak pernah hadir untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Ia bahkan menuding adanya praktik adu domba yang dilakukan perusahaan untuk memecah belah warga demi kepentingan korporasi.

Empat Tuntutan Keras YTL kepada PT. Garam:

1. Hentikan adu domba antar warga!

PT. Garam diminta menghentikan segala bentuk tindakan yang memecah persatuan masyarakat dalam konflik agraria ini.

2. Kosongkan lahan Blok 106 dan 107!

Massa mendesak PT. Garam untuk segera menghentikan aktivitas di lahan tersebut yang dinilai tidak memiliki dasar kontrak yang sah.

3. Copot GM Legal dan GM Aset!

Kedua pejabat dinilai tidak profesional, tidak tanggap terhadap masalah masyarakat, dan layak diganti.

4. Direktur Utama PT. Garam harus turun tangan!

Masyarakat menuntut Dirut PT. Garam untuk hadir langsung di lokasi dan berdialog secara terbuka demi mencari solusi bersama.

Spanduk, pamflet, dan orasi lantang menjadi simbol perlawanan masyarakat yang merasa hak mereka atas tanah adat dirampas. Salah satu spanduk bertuliskan: “Tanah Leluhur Adalah Warisan, Bukan Barang Dagangan!” menjadi penanda kuat dari pesan yang mereka suarakan hari ini.

YTL mengancam akan menduduki kantor PT. Garam dan mendirikan tenda-tenda perjuangan jika perusahaan dan pemerintah tidak segera mengambil tindakan nyata.

“Ini bukan hanya soal tanah. Ini tentang martabat, tentang warisan leluhur, tentang kehidupan kami. Dan kami tidak akan mundur!” seru Nasir lagi, disambut teriakan dan tepuk tangan massa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun perwakilan dari PT. Garam yang menemui para pengunjuk rasa. Massa masih bertahan, dan aksi protes diperkirakan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan jika tuntutan mereka tidak direspons.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB