DAPURPOS.COM, SUMENEP — Pembangunan KDMP di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan setelah media menemukan dugaan pelanggaran di sejumlah titik pekerjaan. Dari hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat pagu anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.
Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas penggunaan uang negara.
Tim media yang melakukan pengecekan di beberapa lokasi pembangunan KDMP mendapati kondisi serupa. Di sejumlah titik, proyek berjalan tanpa papan informasi yang semestinya terpasang di area yang mudah terlihat masyarakat.
Tak hanya soal transparansi anggaran, temuan lain juga menunjukkan minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek dan rompi keselamatan saat melakukan aktivitas konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait. Sebab, dalam regulasi jasa konstruksi, penerapan K3 menjadi kewajiban mutlak guna melindungi keselamatan pekerja serta menghindari potensi risiko hukum.
“Kalau ini proyek pemerintah, seharusnya transparan. Papan informasi itu penting agar masyarakat tahu anggarannya berapa dan siapa pelaksananya,” ujar salah satu warga di sekitar lokasi proyek.(12/2)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai temuan di sejumlah titik tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh agar pembangunan KDMP berjalan sesuai ketentuan, menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik, serta mengutamakan keselamatan kerja.





