cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Senyum Tipis Redaksi dan Cara Membaca Kritik di Tengah Skandal Oknum DPRD

OPINI | DAPURPOS.COM, Pamekasan

Di tengah riuhnya perbincangan publik mengenai dugaan kasus amoral yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Pamekasan, redaksi Jatim.Newsline.id justru merespons dengan satu sikap sederhana: senyum tipis.

Bukan karena isu tersebut mengundang kelucuan, apalagi sekadar sensasi. Senyum itu muncul menyusul tuduhan copy paste dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada media kami—tuduhan yang datang dari pihak kuasa hukum, profesi yang seharusnya paling akrab dengan prinsip kehati-hatian dan pembacaan menyeluruh terhadap sebuah teks.

Sayangnya, dalam dinamika ini, membaca berita secara utuh tampak bukan prioritas. Judul disimpulkan sebagai isi, konteks diabaikan, lalu tudingan dilontarkan. Proses yang cepat, efisien, namun rapuh secara argumentatif.

Padahal, jika pemberitaan kami dibaca secara menyeluruh, perbedaan itu tampak jelas: sudut pandang berbeda, narasi berbeda, struktur berbeda, serta pendekatan redaksional yang justru lebih berhati-hati. Kesamaan topik tidak serta-merta berarti kesamaan isi. Dalam kerja jurnalistik, fakta boleh sama, tetapi cara membaca dan menyajikannya adalah wilayah independensi redaksi.

Baca Juga :  Gapoktandes Sumber Prima Desa Lebeng Barat Tampil di Pameran Olahan Pertanian Hari Krida 2025

Persoalan ini tampaknya bukan semata soal teknis jurnalistik. Ada indikasi kegamangan menghadapi kritik publik.

Dalam sistem demokrasi, pejabat publik—terlebih wakil rakyat—bukan figur yang kebal dari sorotan. Mereka justru berada dalam posisi yang paling terbuka untuk diuji oleh pertanyaan, kritik, dan penilaian publik. Ketika sorotan itu dijawab bukan dengan penjelasan substansi, melainkan ancaman hukum terhadap media, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi personal, melainkan juga kualitas demokrasi.

Ironisnya, alih-alih menjelaskan duduk perkara dugaan pelanggaran moral yang telah menjadi konsumsi publik, perhatian justru bergeser pada upaya mempersoalkan pemberitaan media. Seolah-olah isu akan mereda jika kritik dibungkam, atau jika media dipersempit ruang geraknya.

Logika semacam ini berbahaya. Jika setiap liputan kritis dianggap pencemaran nama baik, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi akan tereduksi. Dengan logika yang sama, cukup satu media saja yang melaporkan isu publik, sementara yang lain diam. Demokrasi tentu tidak bekerja dengan cara demikian.

Baca Juga :  Ny. Hj. Nia Kurnia Fauzi Gagas Pendirian Koperasi PKK: Upaya Nyata Perempuan Sumenep Membangun Kesejahteraan Keluarga

Di titik ini, redaksi memilih untuk tidak bereaksi berlebihan. Senyum tipis menjadi simbol keyakinan bahwa kerja pers tidak diukur dari siapa yang merasa terganggu, melainkan dari sejauh mana publik memperoleh informasi yang relevan, berimbang, dan bertanggung jawab.

Pers tidak hadir untuk menyenangkan kuasa hukum atau melindungi kekuasaan. Pers hadir untuk menyuarakan kepentingan publik, membuka ruang diskusi, serta memastikan akuntabilitas tetap hidup.

Hak jawab selalu tersedia. Ruang klarifikasi terbuka lebar. Dialog adalah jalan yang terhormat. Namun menuduh tanpa membaca, dan mengancam tanpa memahami substansi, bukanlah praktik hukum yang sehat. Itu justru memperlihatkan ketakutan terhadap transparansi.

Pada akhirnya, kebenaran tidak lahir dari tudingan copy paste, melainkan dari keberanian menghadapi fakta dan menjawab pertanyaan publik secara jujur.

Salam, Redaksi Jatim.Newsline.id

Moch. Thoriqil Akmal B., S.H.