Ketua DPRD Sumenep Apresiasi Penutupan 10 SPPG, Tegaskan Jangan Tebang Pilih

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal, mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menutup 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Menurut H. Zainal, kebijakan penutupan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan regulasi serta memastikan program pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Langkah Pemkab Sumenep menutup 10 SPPG patut diapresiasi. Jika memang terbukti melanggar aturan, maka harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H. Zainal.Minggu (15/3/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa penegakan aturan tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan aturan, meskipun di belakang pengelolaan SPPG tersebut terdapat pihak-pihak yang memiliki pengaruh.

“Penegakan aturan harus adil. Jangan sampai tebang pilih, meskipun di belakang SPPG itu ada anggota dewan atau pihak lain yang memiliki kedudukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Zainal juga menyoroti persoalan anggaran makanan dalam program tersebut. Menurutnya, anggaran untuk makanan telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu per porsi, yang di dalamnya sudah diperhitungkan komponen keuntungan bagi pengelola.

“Masak anggaran makanan sudah Rp10 ribu, keuntungan juga sudah disediakan di dalam perhitungan itu. Tetapi kenapa masih mengambil keuntungan lagi dari nominal makanan yang seharusnya menjadi hak penerima manfaat,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola program agar menjalankan kegiatan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap operasional SPPG di Kabupaten Sumenep agar program pemenuhan gizi benar-benar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (adi/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru