DAPURPOS.COM, Jakarta, Senin (19/1/2026) — Wali Kota Madiun, Maidi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar hari ini, Senin (19/1/2026). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penindakan di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan melakukan penyelidikan tertutup dan ikut mengamankan sejumlah pihak.
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap 15 orang, dan dari jumlah itu 9 orang termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi senyap ini.
Budi Prasetyo mengatakan KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum Maidi dan pihak lainnya yang terjaring OTT.
Hingga kini, KPK belum merinci lebih jauh soal dugaan tindak pidana yang menjerat Maidi, termasuk terkait kasus apa operasi ini dilakukan. Namun, sejumlah media lokal sebelumnya menyebut dugaan keterlibatan berkaitan dengan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama penegakan hukum di awal tahun 2026, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.(Adi).





