Kabar Baik! PBB-P2 di Sumenep Tetap, Tak Ada Kenaikan

- Editorial Team

Rabu, 24 September 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.Com – Kabar gembira datang untuk masyarakat Kabupaten Sumenep. Bupati Sumenep secara resmi memutuskan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak inflasi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Bapak Bupati sangat memahami situasi masyarakat. Beliau tidak ingin menambah beban rakyat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Maka, diputuskan untuk tidak menaikkan tarif PBB-P2 tahun ini,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah memilih mengoptimalkan potensi dari sektor lain. Faruk menjelaskan bahwa Bapenda akan lebih fokus pada pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, hingga pajak reklame, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui digitalisasi layanan dan pendekatan persuasif.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumenep Apresiasi Pemkab Sumenep Atas Program UHC

Selain itu, strategi jangka menengah juga tengah disiapkan, antara lain dengan meningkatkan pemungutan retribusi daerah, memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mendongkrak PAD tanpa membebani masyarakat kecil.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat, sekaligus menjaga keseimbangan pembangunan daerah melalui pendapatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Faruk.

Ia juga menghimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan membayar PBB-P2 tepat waktu. Pemerintah daerah, lanjutnya, bahkan menghadirkan program penghapusan denda keterlambatan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di masa pemulihan ekonomi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep untuk melunasi kewajiban PBB-P2. Dengan adanya penghapusan denda, ini adalah kesempatan terbaik bagi yang masih memiliki tunggakan untuk segera menunaikannya tanpa tambahan biaya,” pungkasnya.

Keputusan tidak menaikkan tarif PBB-P2 ini diharapkan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat, sekaligus meneguhkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan
Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat
Tak Mau Bergantung pada Bantuan dari Darat, Warga Pagerungan Besar Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi
APBD 2026 Dikebut, Pemkab Sumenep Tekan OPD Percepat Belanja dan PAD
Dana Gaji Sudah Dicairkan Tunai, Mengapa Perangkat Desa Pagerungan Besar Belum Dibayar 9 Bulan?
Bappeda Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Wilayah
Bappeda Sumenep Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan Berbasis Wilayah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Banyak Tempat Hiburan Malam di Sumenep, Penertiban Hanya Sasar Potre Jadi Pertanyaan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

Rabu, 30 September 2026 - 16:49 WIB

QRIS Menjangkau Kepulauan, Bapenda Sumenep Gelar VIRAL 2026 di Sapudi

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

APBD 2026 Dikebut, Pemkab Sumenep Tekan OPD Percepat Belanja dan PAD

Senin, 28 September 2026 - 15:48 WIB

Dana Gaji Sudah Dicairkan Tunai, Mengapa Perangkat Desa Pagerungan Besar Belum Dibayar 9 Bulan?

Berita Terbaru