SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana mengaktifkan kembali PosCurhat sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya untuk menampung aspirasi serta persoalan yang dihadapi perempuan di tingkat desa.
Pengaktifan kembali Pos Curhat dinilai penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep.
Menurut Arif, Pos Curhat dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, maupun gagasan kepada pemerintah. Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” kata Arif beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, pengaktifan kembali PosCurhat sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Dalam kebijakan tersebut, perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian. Pemerintah berupaya menyediakan ruang komunikasi yang memungkinkan perempuan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” ujarnya.
Arif mengatakan, Pos Curhat bukan merupakan program baru di Kabupaten Sumenep. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa, namun dalam perkembangannya tidak lagi berjalan secara optimal.
“Pos Curhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keberadaan PosCurhat harus dibarengi dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas. Sebab, ruang partisipasi publik tidak cukup hanya menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.
Setiap aspirasi yang masuk, kata Arif, perlu memiliki jalur penyelesaian atau tindak lanjut agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun maupun melaksanakan program pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan persoalannya, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, mekanismenya harus jelas agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat menjadi bahan pembangunan,” ujarnya.
Ia berharap pengaktifan kembali PosCurhat dapat mendorong masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan di lingkungannya.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap Pos Curhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” ujar Arif.
Penulis : Adie
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dapurpos.com













