Aspirasi Perempuan Tak Boleh Mandek, Pemkab Sumenep Aktifkan Kembali Pos Curhat

- Editorial Team

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana mengaktifkan kembali PosCurhat sebagai ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya untuk menampung aspirasi serta persoalan yang dihadapi perempuan di tingkat desa.

Pengaktifan kembali Pos Curhat dinilai penting untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep.

Menurut Arif, Pos Curhat dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, maupun gagasan kepada pemerintah. Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi memiliki jalur tindak lanjut yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” kata Arif beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali PosCurhat sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga:  DLH vs DPMPTSP : Proyek Royal Pabian Jadi Sorotan, Plt Sekda Sumenep Turun Tangan

Dalam kebijakan tersebut, perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian. Pemerintah berupaya menyediakan ruang komunikasi yang memungkinkan perempuan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.

“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” ujarnya.

Arif mengatakan, Pos Curhat bukan merupakan program baru di Kabupaten Sumenep. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa, namun dalam perkembangannya tidak lagi berjalan secara optimal.

“Pos Curhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif dalam perkembangannya. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keberadaan PosCurhat harus dibarengi dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas. Sebab, ruang partisipasi publik tidak cukup hanya menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi.

Baca Juga:  Merayakan HUT RI ke 79,Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Sebut Dengan Semangat Gotong Royong dan Solidaritas

Setiap aspirasi yang masuk, kata Arif, perlu memiliki jalur penyelesaian atau tindak lanjut agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun maupun melaksanakan program pembangunan.

“Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan persoalannya, tetapi tidak ada tindak lanjut. Karena itu, mekanismenya harus jelas agar aspirasi masyarakat benar-benar dapat menjadi bahan pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap pengaktifan kembali PosCurhat dapat mendorong masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan di lingkungannya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mengukuhkan Kepengurusan AKD Sumenep Periode 2024-2028

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan, kebutuhan, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap Pos Curhat menjadi media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Sumenep yang lebih inklusif,” ujar Arif.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Video Keluarga Pasien dan Perawat RS BHC Sumenep Viral, Pihak Rumah Sakit Belum Beri Klarifikasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum

Berita Terbaru