Paguyuban Tretan Klontong Madura Atur Jarak Toko di Klaten, Langkah Berani Demi Keadilan Usaha

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, DapurPos.com — Langkah berani Paguyuban Tretan Klontong Madura (TKM) menetapkan aturan jarak antar toko klontong di Kabupaten Klaten menuai beragam tanggapan. Sebagian pihak menilai kebijakan ini membatasi kebebasan usaha, namun di sisi lain dianggap sebagai upaya strategis untuk menciptakan keadilan ekonomi antar pelaku usaha kecil.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Selasa (4/11/2025), Ketua Paguyuban TKM Andi Priyono Subarno menegaskan bahwa aturan tersebut tidak bermaksud membatasi, melainkan menata agar sesama pedagang bisa hidup berdampingan secara sehat dan tertib.

“Kami tidak melarang orang berusaha, tapi kami ingin usaha itu tumbuh secara berkeadilan. Kalau terlalu berdekatan, yang rugi bukan hanya pedagangnya, tapi juga kepercayaan antar warga,” ujar Andi Priyo Subarno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan himbauan Pemerintah Kabupaten Klaten, toko yang berada di jalur berbeda berjarak minimal 750 meter, sedangkan yang berada di satu jalur harus berjarak 1 kilometer.

Kebijakan ini sempat menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku usaha baru. Namun, Pemkab Klaten justru memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Pemerintah menilai aturan itu bisa mencegah gesekan dan perang harga yang kerap merugikan pedagang kecil.

“Kita melihat niat baik TKM ini sebagai bentuk kedewasaan berorganisasi dan kepedulian terhadap ekonomi lokal,” ujar salah satu pejabat Pemkab Klaten.

Meski awalnya dianggap kontroversial, kebijakan ini mulai diterima oleh sebagian besar pedagang klontong. Beberapa toko yang sempat menolak kini mulai menyesuaikan diri dengan aturan baru.

“Kami bukan mau memonopoli, tapi ingin agar semua bisa hidup dari usaha yang sama tanpa saling dirugikan,” tambah Andi.

Paguyuban TKM yang beranggotakan pelaku usaha asal Madura ini dikenal solid dan memiliki semangat gotong royong tinggi. Mereka bukan hanya mencari keuntungan, tapi juga berupaya menciptakan tata niaga yang beretika, berkeadilan, dan menumbuhkan rasa kebersamaan di Kabupaten Klaten.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPR Sumenep: Serap Tembakau Petani Lokal, Kunci Jaga Harga dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Bupati Fauzi Tegaskan Koperasi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Sumenep Ganjar Koperasi Berprestasi
Ada Apa dengan Desa Pakondang? Satu-satunya Desa yang Tak Ikut Rubaru Agro Wisata Fest 2026
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar
Pedagang Pasar Anom Keluhkan Omzet Penjualan Terus Menurun Tiap Tahun
Bangselok Berdayakan Warga melalui Budidaya Cacing Rumbrikus Luberus
Bupati Sumenep Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Kreatif di Regional Forum 2025
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Medan Minta Warga Tetap Tenang : “Stok BBM Aman”

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:29 WIB

PPR Sumenep: Serap Tembakau Petani Lokal, Kunci Jaga Harga dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Bupati Fauzi Tegaskan Koperasi Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Pemkab Sumenep Ganjar Koperasi Berprestasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:01 WIB

Ada Apa dengan Desa Pakondang? Satu-satunya Desa yang Tak Ikut Rubaru Agro Wisata Fest 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 20:35 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:25 WIB

Pedagang Pasar Anom Keluhkan Omzet Penjualan Terus Menurun Tiap Tahun

Berita Terbaru