DAPURPOS.COM, SUMENEP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTsN 2 Sumenep menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Pasalnya, makanan yang diterima siswa diduga merupakan jatah selama enam hari yang dibagikan sekaligus dalam satu paket. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan orang tua, terlebih hingga kini mereka mengaku tidak pernah mendapat penjelasan terkait siapa pihak yang menjadi pengelola program tersebut.
Salah satu wali murid, Hadi, mengungkapkan bahwa sejak program MBG berjalan, tidak pernah ada penjelasan kepada orang tua terkait pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan maupun penyediaan makanan bagi siswa.
“Mulai awal program sampai sekarang kami tidak tahu siapa pengelola MBG ini,” ujarnya kepada media.
Sorotan muncul setelah wali murid melihat paket makanan yang diterima siswa. Dalam satu paket terlihat beberapa jenis makanan seperti roti, telur, lauk pauk, serta buah-buahan yang dikemas dalam satu wadah.
Menurut Hadi, jika makanan tersebut merupakan jatah selama enam hari yang dibagikan sekaligus, hal itu dinilai tidak sesuai dengan tujuan program MBG yang seharusnya memberikan asupan gizi secara rutin kepada siswa.
“Kalau memang ini dirapel untuk enam hari jadi satu porsi, wah hebat sekali kalau pengelolanya bisa ambil untung sebesar itu,” katanya.
Program MBG sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi pelajar. Berdasarkan informasi terbaru per Februari 2026, anggaran bahan makanan program tersebut yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Sementara total biaya per porsi, termasuk operasional dan fasilitas, dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD kelas 4–6, SMP, dan SMA, alokasi anggaran mencapai Rp15.000 per porsi. Rinciannya terdiri dari Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp3.000 biaya operasional, dan Rp2.000 untuk fasilitas atau sewa dapur.
Komponen bahan makanan tersebut mencakup menu utama seperti nasi, lauk, sayur, dan buah. Adapun biaya operasional digunakan untuk kebutuhan distribusi, insentif relawan, listrik, air, serta gas. Sedangkan komponen fasilitas dialokasikan untuk sewa dapur, bangunan, dan peralatan memasak.
Wali murid menilai program MBG sejatinya merupakan kebijakan yang baik dari pemerintah untuk meningkatkan gizi siswa. Namun mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, pihak sekolah hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme pembagian makanan kepada siswa. Beberapa wali murid menilai sekolah terkesan memilih diam dan tidak dapat menolak pola distribusi makanan dari pihak pengelola program.
Media Dapur Pos juga telah mencoba menghubungi koordinator SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tingkat kabupaten guna meminta klarifikasi terkait pengelolaan program MBG tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Para wali murid berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan siswa. (adi/red)**





