Penyaluran Program Bantuan Pangan Tahun 2024 di Desa Dasuk Laok Sumenep Diduga Tak Beres, Aktivis Lidik Hukum dan Ham ; Akan Bawa ke Ranah Hukum

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM,SUMENEP, MADURA, JAWA TIMUR – Penyaluran Program bantuan pangan pemerintah Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2024 diduga tak beres, Kamis, 19/03/25. Malam.

Masyarakat Dasuk Laok yang tidak ingin namanya disebut mengaku kecewa kepada Kepala Desanya karena pada bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya selaku penerima manfaat hanya mendapatkan dua kali bantuan.

Ia menduga, program bantuan pangan berupa beras diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Bahkan ada yang menerima 1 kali. Padahal seharusnya mendapatkan enam kali bantuan pangan beras. Saya menduga penyaluran Program ini tidak beres,” ungkapnya.

 

“Saya sangat kecewa kepada kepala desa Dasuk Laok karena bantuan yang saya terima tidak sesuai dengan data yang ada. Saya menduga ada penyalahgunaan bantuan pangan tahun 2024 tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan , Kepala Desa Dasuk Laok melalui Sekdesnya mengelak.

Bahkan ironisnya, Sekdes Dasuk Laok menuding bahwa informasi yang disampaikan adalah suruhan mantan Kades yang lama yakni mantan suami dari kepala desa yang aktif saat ini.

“Itu tidak benar, saya kira itu data dari mantan kades yang lama untuk selalu mencari celah kesalahan Kades saat ini,” ujarnya kepada pewarta saat ditemui dikediamannya.

Tidak hanya itu, Sekretaris Desa yang tampak dengan paras dan kumis sangarnya itu juga mengaku tidak pernah takut kepada siapapun walau satu banding seribu orangpun.

“Saya tidak pernah takut, mau siapapun akan saya lawan,” ucapnya dengan nada keras.

Menyikapi perihal ini, aktivis Lidik Hukum dan HAM, Ahmad Amin Rifa’i akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

 

“Saya menduga ini ada penyalahgunaan berkenaan dengan bantuan pangan yang terjadi pada tahun 2024 ini, dalam waktu dekat akan saya laporkan kepada pihak berwajib guna memberikan efek jera,” pungkasnya singkat.

(red)**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Foto hanya ilustrasi

Berita

Ngaku Media, Minta Sumbangan hingga Bawa Pelat Merah

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:40 WIB

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB