Gerakan Konsumsi Pangan Halal Digencarkan di Pasar Anom, Pemkab Sumenep Jamin Keamanan Daging

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat upaya perlindungan konsumen dengan memastikan produk pangan yang beredar di pasar tradisional aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemerintah daerah menggagas Gerakan Konsumsi Pangan Halal sebagai langkah nyata memberikan jaminan kehalalan pada komoditas daging yang dijual kepada masyarakat.

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan sertifikasi halal yang digelar di Pasar Anom Sumenep, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini melibatkan pedagang daging, pengelola Rumah Potong Hewan (RPH), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Raden Achmad Syahwan Efendi, yang mewakili Bupati Sumenep, menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, sertifikasi dan label halal pada daging tidak hanya penting dari sisi agama, tetapi juga menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan sesuai standar.

“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat tidak perlu merasa was-was saat mengonsumsi daging. Selain memberikan kepastian bagi konsumen, hal ini juga meningkatkan kepercayaan terhadap para pelaku usaha,” ujar Syahwan Efendi.

Ia berharap para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal dapat menjadi contoh sekaligus turut menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku usaha lainnya.

“Label halal ini tidak hanya penting di tingkat lokal, tetapi juga memiliki standar yang diakui hingga tingkat nasional bahkan internasional. Karena itu kami berharap pengusaha yang sudah bersertifikat dapat menularkan semangat ini kepada pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Syahwan Efendi juga menjelaskan bahwa para pengelola rumah potong hewan yang telah memperoleh label halal mendapatkan pendampingan khusus dari pemerintah daerah guna memastikan proses produksi daging berjalan sesuai standar kesehatan dan syariat.

“Pendampingan juga diberikan kepada petugas terkait, termasuk sertifikasi bagi juru sembelih agar proses penyembelihan benar-benar memenuhi kaidah halal, higienis, dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Saat ini, di Kabupaten Sumenep tercatat terdapat sekitar empat rumah potong hewan yang aktif beroperasi. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah memperoleh sertifikasi halal.

“Sejak awal seluruh RPH telah dibina agar proses penyembelihan sesuai dengan kaidah Islam. Untuk tahap awal, labelisasi halal masih difokuskan pada komoditas daging sapi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan keamanan dan kehalalan pangan kepada masyarakat.

“DKPP Sumenep kembali berinovasi melalui Gerakan Konsumsi Pangan Halal agar masyarakat tidak lagi merasa khawatir saat membeli dan mengonsumsi daging di pasar tradisional,” kata Chainur Rasyid.

Ia menjelaskan bahwa DKPP tidak hanya bertugas menjaga ketahanan pangan, tetapi juga mengawasi sektor peternakan, termasuk memastikan ternak yang dipotong dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.

“Kami memastikan ternak yang dipotong adalah ternak yang sehat dan memenuhi standar. Selain itu, proses penyembelihan juga harus mengikuti prosedur halal yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Chainur Rasyid menegaskan bahwa seluruh rantai distribusi daging perlu memiliki sertifikasi halal, mulai dari juru sembelih, rumah potong hewan, hingga pedagang yang menjual daging kepada masyarakat.

“Semua harus bersertifikat halal, mulai dari tukang potong, rumah potong hewan, hingga pedagang daging di pasar. Dengan demikian masyarakat benar-benar mendapatkan jaminan bahwa daging yang mereka konsumsi halal, sehat, dan aman,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasaran sekaligus memperkuat sistem pengawasan pangan di daerah. (adi/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI
PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Tasyakuran dan Maulid Nabi Jadi Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangselok
Bappeda Sumenep: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Harus Melahirkan Kerja Nyata
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB