Dugaan Nepotisme di Desa Gadu Timur : Sekdes Merupakan Istri Kepala Desa, Camat dan DPMD Belum Beri Keterangan

- Editorial Team

Selasa, 15 April 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nampak ketika Farid GAKI sedang di wawancarai oleh awak media

Foto : Nampak ketika Farid GAKI sedang di wawancarai oleh awak media

DAPURPOS.COM, SUMENEP (15/04/2025) – Dugaan praktik nepotisme mencuat di Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Isu ini menyeruak setelah diketahui bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) yang menjabat saat ini merupakan istri dari Kepala Desa Gadu Timur. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengangkatan perangkat desa.

Sejauh ini, Camat Ganding dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Ketidakhadiran penjelasan dari kedua pihak tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya apakah pengangkatan istri kepala desa sebagai Sekdes tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Baca Juga:  Petani Sumenep Audiensi Pemkab, Tuntut Pergantian Tim Ahli Bupati Bidang Pertanian

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala DPMD Kabupaten Sumenep pun belum mendapat respons. Hal ini juga dikeluhkan oleh Farid Gaki, Ketua Gugus Anti Korupsi yang menjadi narasumber dalam isu ini.

“Kami sudah coba menghubungi Kepala DPMD lewat WhatsApp, tapi sampai sekarang belum dibalas,” ujar Farid.

Farid juga menyampaikan harapannya agar Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, turun tangan secara serius dalam menangani dugaan ini. Ia menekankan bahwa penempatan istri kepala desa sebagai Sekdes sangat berpotensi memunculkan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di tingkat pemerintahan desa.

“Dengan adanya hubungan keluarga antara Kepala Desa dan Sekdes, potensi KKN sangat terbuka lebar. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tambah Farid.

Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Camat Ganding dan DPMD Kabupaten Sumenep untuk menjawab keraguan masyarakat dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (jar/red)**

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Jalankan ORI, Dinkes Tegaskan Wajib Capai 90 Persen Imunisasi
Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Pilkades Sumenep 2027: E-Voting Diusulkan untuk Daratan, Kepulauan Tetap Manual

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Berita Terbaru