cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Pemkab Sumenep Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Partisipatif

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini terlaksana hari Selasa 27 januari 2026 dan berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng, Kantor Bappeda Kabupaten Sumenep.

Forum tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan RKPD 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan, prioritas, serta target pembangunan daerah.

FKP dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Raden Achmad Syahwan Effendy. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, instansi vertikal, Tim Ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, perwakilan dunia usaha, insan media, serta pemangku kepentingan lainnya, baik secara luring maupun daring.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep sebagai bentuk komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Mengucapkan Selamat Atas Terselenggaranya MUSCAB-1 AWDI Serta Terpilihnya M Rokib Sebagai Ketua

Tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, menjadi fokus utama pembahasan forum. Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya penguatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, dalam laporannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan fondasi awal dalam menyusun dokumen RKPD 2027 agar selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak semata-mata berbicara tentang dokumen dan angka, melainkan merupakan ikhtiar kolektif untuk menjembatani realitas yang dihadapi masyarakat dengan cita-cita pembangunan daerah ke depan.

“Bappeda berperan sebagai teknokrat pembangunan yang memastikan kesinambungan perencanaan lintas tahun, berbasis data, indikator, serta proyeksi yang akurat,” ujar Arif Firmanto.

Pada sesi penyampaian masukan dan aspirasi, suasana forum berlangsung dinamis dan penuh semangat. Peserta dari berbagai latar belakang secara aktif menyampaikan ide, gagasan, serta masukan konstruktif terkait isu-isu strategis di berbagai sektor pembangunan. Dialog yang terbangun tidak hanya formal, tetapi juga partisipatif dan komunikatif.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Muhammadiyah, Bupati Sumenep Ajak Semua Elemen Masyarakat Dukung Program Daerah

Kehadiran Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep yang memimpin langsung jalannya diskusi turut memperkuat arah pembahasan sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum ini akan dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.

Momentum Forum Konsultasi Publik ini menjadikan proses penyusunan RKPD tidak sekadar agenda formal perencanaan, melainkan ruang bersama untuk merumuskan harapan dan arah pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan.

Pemkab Sumenep berharap, dengan pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, dokumen RKPD 2027 yang dihasilkan mampu menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.