cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas

DAPURPOS.Com, SUMENEP – Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menilai persoalan tersebut harus segera ditelusuri karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mempertanyakan bagaimana dugaan rangkap jabatan tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi oleh instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Lagian kok bisa? Itu rangkap jabatan kan seharusnya ada database-nya,” tegas Mulyadi saat dimintai tanggapan oleh tim media ini, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, seorang aparatur tidak dapat menjalankan dua jabatan sekaligus apabila keduanya berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu mau melanjutkan jadi sekdes atau melanjutkan jadi kepala sekolah kan nggak bisa double jabatan kayak gitu,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat dan efektivitas pelayanan publik.

“Makanya ketika misalkan rangkap jabatan kayak gitu, itu nggak bisa dibiarkan. Maka dari itu DPMD ataupun Dinas Pendidikan harus tegas dengan orang itu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Mulyadi memastikan Komisi IV DPRD Sumenep akan meminta klarifikasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Nanti saya follow up itu kepada Dinas Pendidikan sebagai counterpart kami. Benar nggak itu adanya,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan rangkap jabatan tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu jabatan yang akan dipertahankan.

“Iya harus milih salah satu. Itu kan nggak bisa juga, baik dari sisi pendapatan maupun dari pelayanan publiknya, nggak bisa bersamaan kayak gitu. Lalu yang mana nanti yang mau didahulukan dia, kan tidak mungkin bisa,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya, hasil penelusuran tim media ini mengungkap identitas aparatur desa yang diduga merangkap jabatan tersebut. Berdasarkan keterangan warga berinisial AL, Mursalin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Pagerungan Besar sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.

“Yang menjabat Sekdes itu memang Mursalin. Setahu saya, beliau juga menjabat Kepala PAUD Darul Hikmah di Pagerungan Besar,” ujar AL.

Hingga berita ini diterbitkan, Mursalin belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilakukan tim media ini belum memperoleh respons.

Baca Juga :  Sumenep Gelar Doa Bersama, Bupati: Satukan Hati, Jaga Persatuan Bangsa

Sementara itu, Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, juga memilih irit bicara saat dimintai keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (adie/red)**

Tinggalkan Balasan