DAPURPOS.Com, SUMENEP – Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta tidak memiliki keterkaitan dengan wacana perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Menurutnya, perubahan status organisasi kepolisian memiliki mekanisme dan pertimbangan tersendiri yang tidak bergantung pada status pemerintahan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Ariek saat melakukan kunjungan ke Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep di Jalan DR. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (29/7/2026).
Ariek menjelaskan, peningkatan status dari Polres menjadi Polresta tidak menjadi konsekuensi dari perubahan status suatu daerah menjadi kota maupun adanya rencana pembentukan daerah otonomi baru. Penilaian dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, luas wilayah, hingga kompleksitas tugas kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan Polres menjadi Polresta tidak baku harus mengikuti tipe pemerintahannya atau hal-hal yang sifatnya pemerintahan,” kata Ariek.
Ia mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia yang berstatus kabupaten tetapi telah memiliki Polresta. Di Jawa Timur, misalnya, terdapat lima Polresta, yakni Sidoarjo, Tuban, Banyuwangi, Kota Malang, dan kini Sumenep. Dari lima daerah tersebut, hanya Kota Malang yang berstatus kota, sedangkan empat lainnya merupakan kabupaten.
Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Barat. Kabupaten Karawang telah berstatus Polresta, sementara di wilayah Cirebon justru Kabupaten Cirebon berstatus Polresta, sedangkan Kota Cirebon masih menggunakan nomenklatur Polres Cirebon Kota.
Bahkan, Ariek mengaku pernah mengalami kebingungan saat bertugas di Cirebon karena kemiripan penyebutan antara Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota.
“Kalau ada teguran dari Polda atau ada persoalan, kadang bingung. Ini Polresta Cirebon atau Polres Cirebon Kota? Mirip-mirip,” ujarnya.
Menurut Ariek, Sumenep dinilai layak menyandang status Polresta karena memiliki karakteristik wilayah yang strategis. Selain menjadi representasi Pulau Madura, Sumenep juga memiliki wilayah yang luas dengan ratusan pulau sehingga membutuhkan jangkauan pelayanan kepolisian yang lebih besar.
“Saya menilai Sumenep layak naik menjadi Polresta karena menjadi representasi Pulau Madura. Wilayahnya luas dan memiliki banyak pulau sehingga jangkauannya juga besar,” ungkapnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa peningkatan status Polresta tidak dapat dijadikan indikator adanya kaitan dengan rencana pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep maupun perkembangan usulan pembentukan daerah baru.
“Kalau terkait perkembangan provinsi atau kabupaten kepulauan, bagi kami tinggal mendukung bagaimana bentuk pemerintahannya. Tapi sebenarnya tidak mengarah ke situ,” tegasnya.
Ariek juga menyinggung contoh wacana pembentukan Provinsi Cirebon yang menurutnya telah memperoleh persetujuan pemerintah pusat, namun hingga kini belum terealisasi. Di sisi lain, Kota Cirebon juga masih belum berstatus Polresta.
Terkait usulan perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep, Ariek mengaku belum mempelajari konsep tersebut secara mendalam. Namun, secara pribadi ia menilai gagasan tersebut memiliki tantangan tersendiri karena Pulau Madura dihuni oleh empat kabupaten.
Menurutnya, penyematan istilah “kabupaten kepulauan” perlu dikaji secara komprehensif mengingat Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep sama-sama berada di Pulau Madura. Meski demikian, ia mengakui Sumenep memiliki karakteristik yang berbeda karena memiliki sekitar 126 pulau yang tersebar di wilayahnya.
Ariek kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan Provinsi Kepulauan Riau yang secara geografis memang merupakan kawasan kepulauan tersendiri. Sementara Sumenep, menurutnya, masih menjadi bagian dari Pulau Madura yang dihuni oleh empat kabupaten.
“Kalau Kepulauan Riau memang satu daerah kepulauan sendiri. Kalau Sumenep kan tidak sendiri. Lain hal kalau misalnya Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan masuk ke daratan, sementara Madura punya Kepulauan Sumenep sendiri, mungkin berbeda,” pungkasnya.
(adie/red)**












