DAPURPOS.COM, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memutuskan menjadwal ulang pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang semula direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026. Penyesuaian jadwal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur dan tim yang terlibat dapat mengikuti proses penilaian secara penuh.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes, mengatakan bahwa keputusan penundaan diambil karena sejumlah pegawai masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Menurutnya, kehadiran seluruh tim sangat penting mengingat akreditasi merupakan agenda strategis yang membutuhkan kerja sama dan keterlibatan semua pihak di lingkungan rumah sakit.
“Akreditasi kami undur supaya teman-teman yang sedang melaksanakan ibadah haji bisa ikut hadir. Kalau ada yang tidak datang tentu kurang baik, karena akreditasi membutuhkan keterlibatan semua bagian,” ujar Erliyati,Selasa (2 Juni 2026)
Ia menegaskan, jadwal baru yang diproyeksikan berlangsung antara minggu ketiga hingga minggu keempat Juli 2026 tidak mengurangi semangat maupun kesiapan rumah sakit. Sebaliknya, waktu tambahan tersebut dimanfaatkan untuk menyempurnakan berbagai aspek penilaian, mulai dari administrasi, pelayanan, sumber daya manusia hingga sarana dan prasarana pendukung.
Menurut Erliyati, seluruh jajaran RSUD saat ini terus bekerja melakukan pembenahan dan penguatan standar pelayanan agar proses akreditasi berjalan lancar. Ia optimistis rumah sakit yang kini berstatus Tipe B tersebut mampu memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan dalam penilaian akreditasi.
“Intinya, RSUD siap menghadapi akreditasi di bulan Juli. Kami ingin memastikan seluruh tim hadir dan siap sehingga hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Akreditasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur mutu layanan rumah sakit. Melalui proses tersebut, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah. (adie/red)**





