Tepis Tudingan Kurang Peduli, Dinsos P3A Sumenep : Pendampingan Sudah Sesuai Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DapurPos Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Achmad Dzulkarnain melakukan konferensi pers atas viralnya selembar uang kertas pecahan seratus ribu rupiah di media massa.

Jumpa pers tersebut ia lakukan guna menepis tudingan kurangnya kepedulian pihak Dinsos P3A Sumenep terhadap korban pelecehan seksual anak dibawah umur inisial N asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Dzulkarnain menyampaikan, pihaknya telah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai dengan prosedur. Adapun mengenai pemberian uang Rp100.000, ia tegaskan bahwa uang itu merupakan rasa keprihatinan dari salah satu Tim Dinsos P3A Sumenep terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, malam hari itu korban belum makan, sehingga ibu Kabid (Kepala Bidang P3A, red) merasa prihatin dan menitipkan uang untuk dibelikan makanan. Yang jelas, uang yang diberikan itu uang pribadi bu kabid,” kata Dzulkarnain, Jum’at 12/1/2023), saat konferensi pers di Mapolres Sumenep.

Ia juga menyebut, bahwa uang tersebut bukan dari Dinsos P3A Sumenep, tetapi uang pribadi Kabid P3A sebagai bentuk keprihatinan agar dibelikan makan untuk N korban pelecehan seksual itu.

“Selain itu perlu kami juga luruskan, pihak Dinsos P3A telah melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap korban inisial (N) dari pelabuhan memakai mobil pribadi dari kantor Dinas Sosial,” ujarnya.

Maka dalam hal itu, menurut Dzulkarnain, pihaknya sudah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai prosedur dari kedatangan korban sampai detik ini.

“Karena tugas kami jika dibutuhkan, itupun kalau korban berkenan dan kami tidak bisa memaksa. Pastinya, Tim Dinsos P3A telah melakukan penjemputan mulai dari pelabuhan hingga pendampingan yang maksimal,” tegasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menambahkan, bahwa dua terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur itu masing-masing inisial (AW) dan (AN) sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sumenep.

Widiarti mengatakan, bahwa sebelum melakukan aksinya yakni terduga pelaku inisial (AN) meminta terhadap korban untuk mencabut ubannya dengan iming-iming memberikan sejumlah uang, lalu dilakukan pencabulan.

“Saat ini, korban N dalam proses pemeriksaan Polres Sumenep dan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,” tutupnya.

Untuk diketahui, kedua pelaku inisial AW dan AN yang tak lain merupakan guru ngaji dan paman korban sendiri, pertanggal 11 Januari 2023 telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.
Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran
Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal
Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar
KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak Generasi Maritim Unggul dan Bersertifikat
KSOP Kalianget Aktif Dukung Wet Drill Evakuasi Medis Kru Kapal Pan Marine 14 di Blok Maleo
Prajurit Kodaeral IX Asah Kemampuan Tempur, Puluhan Personel TNI AL Ikuti Latihan Menembak di Maluku Tengah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Biaya Produksi Melonjak, Petani Tembakau Pasongsongan Keluhkan Kelangkaan BBM Subsidi.

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bappeda Sumenep Perketat Akuntabilitas Kinerja OPD, Pastikan Program Pembangunan Lebih Terukur dan Tepat Sasaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pesan Muharram dari Arif Firmanto: Bangun Sumenep dengan Spirit Hijrah dan Kebersamaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:05 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp15 Ribu per Liter: Aktivis Desak Pemkab Sumenep Sikat Mafia dan Pengecer Nakal

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:48 WIB

Kelangkaan BBM Kian Parah, Pengendara di Sumenep Harus Keliling Cari Bahan Bakar

Berita Terbaru