cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas 2026, Digitalisasi Dipercepat dan Layanan ICU–NICU Diperkuat

DAPURPOS.COM, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep resmi menyandang status sebagai rumah sakit Kelas B sekaligus menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per Februari 2026. Peningkatan status ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menyampaikan bahwa perubahan status tersebut bukan sekadar administratif, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sarana prasarana, serta profesionalitas tenaga medis.

“Dengan naiknya status menjadi rumah sakit Kelas B dan BLUD, kami memiliki keleluasaan dalam pengelolaan layanan sehingga bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit Kelas B, RSUD Moh. Anwar kini memperkuat layanan intensif, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), hingga Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Penguatan ini diharapkan mampu menangani kasus-kasus rujukan dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Baca Juga :  Sulaiman, Bocah Panaongan yang Harumkan Sumenep di Ajang FTBI Jawa Timur

Selain peningkatan layanan medis, fokus utama RSUD pada tahun 2026 adalah percepatan digitalisasi layanan. Transformasi digital tersebut mencakup sistem pendaftaran online, rekam medis elektronik, hingga integrasi layanan berbasis teknologi untuk mempersingkat antrean dan meningkatkan efisiensi pelayanan.

“Digitalisasi menjadi prioritas kami di 2026. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit. Semua akan terintegrasi dan transparan,” tegas dr. Erliyati.

Tak hanya itu, penguatan layanan spesialis juga menjadi agenda penting. Dengan status Kelas B, RSUD Moh. Anwar dituntut memiliki dokter spesialis yang lebih lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan penanganan medis tertentu.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Negara Rugi Lebih dari Rp585 Juta

Dalam aspek aksesibilitas, RSUD Moh. Anwar memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara mudah dan gratis bagi masyarakat yang terdaftar melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

“Kami pastikan masyarakat Sumenep bisa berobat cukup dengan NIK atau KTP, selama sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.

Dengan peningkatan status ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan semakin menjadi rumah sakit rujukan andalan di wilayah Madura, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah yang profesional, modern, dan berpihak pada masyarakat.