DAPURPOS.Com, SUMENEP – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep terlantar dan tidak memperoleh tempat menginap saat berada di Madinah, Arab Saudi. PPIH menegaskan seluruh jemaah telah mendapatkan fasilitas akomodasi sesuai skema pelayanan yang telah ditetapkan.
PPIH Penghubung Maktab, Abd. Majid Mistarah, menjelaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, persoalan yang dialami tiga jemaah dari Kloter 77 Embarkasi Surabaya bukan disebabkan karena tidak tersedia kamar hotel atau adanya penelantaran oleh petugas, melainkan karena jemaah tersebut tidak menempati hotel yang telah ditetapkan berdasarkan sistem penempatan resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh jemaah haji yang tiba di Madinah mendapatkan hotel dan pelayanan yang sama yang telah disiapkan oleh PPIH. Kondisi yang terjadi bukan karena terlantar dan tidak mendapatkan kasur, melainkan jemaah tersebut tidak menempati hotel yang telah ditetapkan sesuai penempatan resmi,” ujar Abd. Majid.
Ia menegaskan, sistem penempatan hotel telah terintegrasi dengan data kloter dan menjadi dasar dalam penyelenggaraan seluruh layanan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.
Karena itu, PPIH mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menempati hotel yang telah ditentukan agar pelayanan dapat berjalan optimal, termasuk dalam hal distribusi konsumsi, layanan kesehatan, hingga pengawasan operasional.
“Apabila jemaah berpindah atau tinggal di luar hotel yang telah ditetapkan, dapat menimbulkan kendala dalam pelayanan, seperti proses pencarian apabila jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan, distribusi konsumsi, layanan kesehatan, maupun layanan operasional lainnya yang telah disusun berdasarkan data penempatan resmi,” jelasnya.
Abd. Majid juga memastikan bahwa untuk ketiga jemaah tersebut, petugas sebenarnya telah menyiapkan kamar di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun, kamar yang telah disediakan itu tidak ditempati oleh yang bersangkutan.
“Untuk tiga jemaah tersebut, kamar sudah disiapkan oleh petugas haji di Hotel Jiwar Al-Madina. Namun kamar yang telah disediakan itu tidak ditempati oleh yang bersangkutan,” tegasnya.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai pelayanan kesehatan terhadap ketiga jemaah tersebut, Abd. Majid meminta masyarakat memastikan terlebih dahulu sumber informasi yang diperoleh. Ia menekankan perlunya membedakan antara tenaga medis yang bertugas dalam struktur resmi PPIH dengan tenaga kesehatan yang berada di tingkat kloter.
Menurutnya, apabila komunikasi dilakukan dengan dokter kloter, maka hal tersebut berada di luar kewenangan pelayanan kesehatan yang secara langsung ditangani oleh dokter PPIH.
PPIH memastikan seluruh layanan kesehatan tetap tersedia dan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan selama pelaksanaan ibadah haji.
Melalui klarifikasi tersebut, PPIH menegaskan bahwa tidak ada jemaah yang ditelantarkan selama berada di Madinah. Seluruh fasilitas akomodasi, konsumsi, layanan kesehatan, hingga dukungan operasional lainnya telah disiapkan berdasarkan data penempatan resmi sebagai acuan pelayanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia. (adie/red)**





