DAPURPOS.Com, SUMENEP – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tahun 2024 memasuki babak baru. Setelah cukup lama menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memastikan proses penyidikan perkara tersebut terus bergerak dan segera dibawa ke forum ekspose di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Langkah ekspose tersebut dinilai menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kejari Sumenep menyatakan saat ini hanya tinggal menunggu jadwal resmi dari Kejati Jawa Timur untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap hasil penyidikan yang telah dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Endro Riski Erlazuardy, MH, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu jadwal pelaksanaan ekspose bersama Kejati Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Endro, informasi tersebut diperolehnya langsung dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang telah melakukan pembahasan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Saya sudah mendapatkan informasi dari Kasi Pidsus kalau kasus ini sudah dibahas dengan Bapak Kajari, dan akan segera ditingkatkan ke ekspose dengan Bapak Kajati Jatim. Tinggal menunggu jadwal saja,” ujar Endro Riski Erlazuardy kepada media ini, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep yang selama ini dinilai berjalan lambat, kini mulai memasuki tahapan yang lebih konkret dalam proses penegakan hukum.
Sebelumnya, sejumlah kalangan masyarakat dan media massa terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq. Menurutnya, perkara yang telah naik ke tahap penyidikan itu belum menunjukkan perkembangan signifikan berupa penetapan tersangka maupun penjelasan resmi yang rinci terkait hasil penyidikan.
“Dengan adanya rencana ekspose dengan Kejati Jawa Timur, publik berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang. Tahapan ekspose sendiri merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk membahas hasil penyidikan, kelengkapan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.
Sulaisi menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Kabupaten Sumenep tahun 2024 menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.
Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengusut perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, seluruh pihak masih menunggu jadwal resmi ekspose di Kejati Jawa Timur sebagai tahapan lanjutan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan masyarakat itu.
Perkembangan terbaru ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait kelanjutan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep.
“Dengan masuknya perkara ke tahap ekspose di Kejati Jawa Timur, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada publik,” pungkas Sulaisi. (adie/red)**







