Sumenep,Dapurpos.Com – Beredarnya foto seorang anggota dewan terpilih yang ramai di beritakan media massa beberapa hari ini, nampak terlihat seorang oknum sedang membonceng anggota dewan tidak memakai helm.
Diketahui bahwa Hs adalah anggota DPRD terpilih pada pemilihan calon legislatif 14 Februari 2024 lalu, tidak memakai Helm saat hendak menuju tempat pelantikan di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Mirisnya, Hs yang menjadi anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil 7 (Gayam, Nonggunong, Raas, dan Masalembu) sontak menjadi perbincangan publik lantaran dengan gagah berboncengan tanpa memakai alat pelindung kepala alias Helm saat menuju tempat pelantikan.
Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu diketahui bersepeda motor dengan diiringi puluhan anggota ‘Tank Oreng’ yang juga menggunakan sepeda motor roda dua, mereka diduga sebagai Media Center yang merupakan gabungan pemuda kepulauan.
Pria yang berhasil meraup suara Dapil 7 ini dengan santainya membonceng tanpa alat kelengkapan berkendara dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang disebutkan menjadi motor perjuangannya sewaktu kuliah.
Sementara sang pengendara dan lainnya yang mengiringi Hs yang disebutkan menuju tempat pelantikan nampak taat hukum memakai helm.
Berdasarkan foto yang beredar Hs hanya nampak memakai peci hitam, dengan setelan jas hitam, kemeja warna putih dan berdasi, sayang dirinya tidak memakai helm saat dibonceng.
Sementara, Hs, saat dimintai keterangan perihal sikapnya yang tidak memakai helm saat berkendara belum memberikan penjelasan yang rinci. Dan hanya membenarkan bahwa dirinya bonceng di sepeda motor.
“itu di depan rumah ya, Tanya sama yg membonceng ya,” kata Hs singkatnya. Kamis (22/8).
Penting diketahui bahwa setiap pengendara motor wajib menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia, sebagaimana tertulis dalam aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 8 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.





