Rencana Pengangkatan Tenaga Ahli DPRD Sumenep Menuai Kritik Tajam

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP, MADURA, JAWA TIMUR – Usulan rencana pengangkatan Tenaga Ahli (TA) di DPRD Sumenep tahun 2025 mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Ketua GAKI Sumenep, Ach. Farid Azziyadi, kebijakan ini harus merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Undang-Undang MD3 No.17 Tahun 2014.

“Jika dalam hal ini Bupati melalui BKPSDM dan Kabag Hukum,menyetujui pengangkatan tenaga ahli tanpa dasar hukum yang kuat, maka keputusan tersebut perlu dipertanyakan. Jangan sampai ini hanya menjadi beban baru bagi keuangan daerah,” ujarnya, Minggu (16/03/25) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan keyakinannya bahwa Bupati Sumenep tidak akan menyetujui usulan tersebut.

“Saya hakkul yakin bahwa Bapak Bupati akan menolak usulan ini karena tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan landasan hukum yang jelas,” tegasnya

Kritik semakin tajam ketika muncul wacana bahwa setiap anggota DPRD yang berjumlah 50 orang akan mendapatkan satu tenaga ahli. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan APBD untuk membiayai gaji mereka.

“Jika dipaksakan, apakah APBD Sumenep sanggup membayar semua tenaga ahli ini? Jangan sampai keputusan ini malah merugikan kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan, tetapi kritik dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak membebani anggaran dan tetap mengedepankan kepentingan publik.

(jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB