BNNP Jatim Pimpin Apel Gabungan: Tekad Bersama Wujudkan Sumenep Bebas Narkoba

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gabungan dalam rangka mewujudkan Sumenep Bebas Narkoba, bertempat di halaman Kantor Pemkab Sumenep, Jalan Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Senin (6/10/2025).

Apel tersebut dihadiri Plt. Sekda, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNNK Sumenep, serta ratusan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Budi Mulyanto menegaskan pentingnya kebersamaan dalam memerangi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang terhadap narkoba sekarang semakin terang. Dua hari ini, kita mulai dari diri kita sendiri,” ujarnya bersemangat.

Ia juga mengungkapkan keberhasilan BNN menggagalkan penyelundupan 35 kilogram narkotika di Riau dan menyoroti temuan narkoba di Pulau Masalembu, yang menunjukkan Sumenep sebagai jalur strategis jaringan internasional Golden Triangle.

“Temuan di Masalembu menjadi perhatian serius. Kita harus waspada dan bergerak cepat,” tegasnya.

Brigjen Budi juga mengajak masyarakat yang ingin lepas dari jerat narkotika untuk berani melapor ke BNNK dan mengikuti program rehabilitasi.

“Bagi siapa pun yang ingin bertobat, datanglah ke kantor BNNK. Kami bantu rehabilitasi, bukan hukum,” pesannya.

Apel gabungan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan Sumenep bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB