Sumenep, Dapurpos.com – Dear Jatim Sumenep Berharap Kepada Polres Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Pokir Sumenep. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dilaporkan oleh Aktivis Dear Jatim dengan Nomor Surat: 44/DEARJATIM/LP/V/2024 saat ini sudah memeriksa beberapa saksi
Hal itu terbukti dari Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP)yang diperoleh pelapor, dalam hal ini Dear Jatim Korda Sumenep pada hari Jum’at 4 Oktober 2024, dengan Nomor Surat : B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim
Dari surat tersebut pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep sudah melakukan pemeriksaan dan memperoleh data-data dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kemudian penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa penerima, dalam hal ini Kepala Desa dan melakukan pengecekan beserta pengukuran hasil pelaksanaan dibeberapa titik lokasi di bulan September kemarin. Penyidik Unit Pidkor sudah melalukan pengecekan ke beberapa wilayah
Untuk rencana tindak lanjut, penyidik unit Pidkor Satreskrim Polres Sumenep akan melakukan klarifikasi dan pengecekan ke beberapa desa yang belum penyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan melakukan pemeriksaan kepada pengusul, yang dalam hal ini anggota DPRD Kabupaten Sumenep
Moh Ferdy Dwi Hidayat selaku pelapor mengatakan, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan berharap pihak Kepolisian tetap profesional.
“Saya harap pihak Kopolisian tetap profesional dan terus menindak lanjuti persoalan ini hingga tuntas”. Tandasnya





