Diduga Oknum Agen Ticket Lakukan Pungutan Ilegal Sebesar Rp. 2.000,- Kepada Calon Penumpang

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep | Dapurpos.com Moment Lebaran menjadi spesial bagi warga kepulauan untuk kembali ke kampung halaman dan bersilaturrahim dengan keluarganya. Tradisi mudik ini tidak hanya menjadi ajang untuk melepas rindu, tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat rasa kekeluargaan.

Mudik Lebaran memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat kepulauan. Selain untuk berlebaran bersama keluarga, moment ini juga dimanfaatkan untuk mengunjungi leluhur dan membersihkan makam keluarga mereka. Hal ini merupakan wujud penghormatan dan rasa cinta mereka kepada leluhur yang telah mendahuluinya.

Lain daripada itu, mudik Lebaran juga menjadi moment penting bagi perekonomian masyarakat kepulauan. Banyak pengusaha kecil dan menengah yang mendapatkan keuntungan, dari meningkatnya aktivitas mudik lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah juga turut andil dengan memberikan fasilitas tiket gratis dan berbayar bagi masyarakat kepulauan, baik untuk mudik dan balik lebaran dengan menggunakan armada angkutan kapal laut.

Namun arus mudik dan balik seakan menjadi momok menakutkan bagi warga kepulauan, mulai dari habisnya tiket dan kapasitas kapal dalam jumlah angkut penumpang yang kurang memadai.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Sapeken kepada wartawan, yang keberatan namanya untuk dipublikasikan.

 

“Momen arus mudik dan balik lebaran ini menjadi ajang untuk mengambil keuntungan yang diduga dilakukan oleh oknum agen tiket,” katanya kepada wartawan melalui komunikasi telepon selularnya.

Dalam pengakuannya, momentum arus mudik dan balik lebaran, selalu diwarnai dengan hal-hal aneh yang terjadi di Kecamatan Sapeken, seperti adanya temuan pembayaran ticket yang diduga dilakukan oleh oknum agen tiket, harga tidak sesuai dengan yang tertera di ticket, karena ada kelebihan bayar Rp 2.000 per satu ticket.

 

“Ketika kami melakukan konfirmasi kepada pihak agen, oknum tersebut menyampaikan bahwa selisih Rp 2.000 tersebut, untuk biaya operasional agen dalam membantu masyarakat mempermudah pembelian tiketnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seharusnya kalau benar-benar ingin membantu masyarakat, tidak perlu menambah nominal dari harga tiket yang ada, apa lagi ini momen sakral Idhul Fitri.

 

“Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi. Harapannya Dishub dan UPP sebagai pelaksana setidaknya tidak melakukan pembiaran. Beda lagi kalau pungutan tersebut resmi dan memang masuk ke Negara, namun kalau untuk kepentingan oknum dalam mencari keuntungan pribadi, saya harap jangan sampai terjadi lagi,” tutupnya.

 

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sapeken, Mochamad Djumari, ketika dihubungi oleh wartawan terkait adanya aduan masyarakat, menyampaikan akan segera melakukan pengecekan.

 

“Sebentar pak, nanti saya konfirmasi, saya sedang di embarkasi,” tutupnya. (Red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB