Jarang Hadir di DPRD, Legislator PDIP Sumenep Jadi Sorotan

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dikabarkan sudah cukup lama tidak terlihat menghadiri aktivitas kedewanan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan simpatisan partai di Kecamatan Sumenep.

Beberapa simpatisan PDI Perjuangan di wilayah tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan, yang dikenal dengan nama Sutan Hady Thahyadi, SH.,sudah lama tidak tercatat aktif dalam daftar kehadiran di kantor DPRD Sumenep. Informasi yang beredar di kalangan simpatisan menyebutkan bahwa anggota dewan tersebut tengah mengalami sakit.

Meski demikian, ketidakhadiran yang berlangsung cukup lama itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait hak keuangan yang tetap diterima oleh yang bersangkutan sebagai anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama tidak terlihat di kantor dewan. Katanya memang sakit, tapi masyarakat juga bertanya-tanya bagaimana dengan gaji dan tunjangan yang diterima selama ini,” ujar salah satu simpatisan PDI Perjuangan di Kecamatan Sumenep yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya mendapat penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, posisi anggota DPRD merupakan jabatan publik yang dibiayai oleh anggaran negara sehingga transparansi dinilai sangat penting.

Sementara itu, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait. Upaya menghubungi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep juga dilakukan, namun hingga kini wartawan belum memiliki akses komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Media ini juga telah mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Sumenep serta Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sumenep untuk meminta klarifikasi terkait kabar ketidakhadiran anggota dewan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak-pihak yang dihubungi.

Klarifikasi dari partai maupun lembaga DPRD Sumenep dinilai penting agar publik mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi sebenarnya dari anggota dewan yang dimaksud, termasuk mekanisme terkait hak keuangan apabila seorang legislator tidak dapat menjalankan tugasnya dalam waktu yang cukup lama.

(adi/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB