cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Kadis DPMD Tegaskan Akan Proses Sesuai Prosedur Terkait TKD Bragung

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf,Ap, M. Si, saat terkonfirmasi media ini menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses dan menindaklanjuti jika benar tanah kas desa tersebut diperjualbelikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Kalau memang TKD itu diperjualbelikan atau dipergunakan secara pribadi, saya pastikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.(2/9/25)

Lebih lanjut, ia menyebutkan akan melakukan langkah konkret berupa pengecekan lapangan serta pemanggilan terhadap pemerintah desa, baik yang lama maupun yang baru, untuk dimintai klarifikasi.

“Saya akan kroscek terlebih dahulu dan segera melakukan pemanggilan kepada pemerintah desa yang lama maupun yang baru agar persoalan ini menjadi terang,” tambahnya.

Masyarakat Bragung sendiri berharap permasalahan TKD ini bisa segera mendapatkan titik terang, mengingat tanah kas desa merupakan aset milik desa yang harus dikelola untuk kepentingan bersama, bukan individu.