Ketua DPRD Apresiasi Keputusan Bupati Sumenep Pangkas Denda Pajak, Dinilai Berpihak kepada Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam meringankan beban masyarakat melalui pemotongan denda pajak daerah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100.3.3.2/185/KEP/013/2025 yang resmi ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal menilai, kebijakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi lokal serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di tengah tantangan ekonomi yang masih terasa. Menurutnya, pengurangan beban denda pajak akan memberikan stimulus positif bagi para pelaku usaha, masyarakat umum, maupun instansi yang selama ini menunda kewajiban mereka karena terkendala akumulasi denda.

“Kami mengapresiasi langkah bijak Bupati Sumenep yang sangat relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang peka terhadap aspirasi rakyat dan mampu menghadirkan solusi yang konkret,” ujar Ketua DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, segera melunasi kewajiban pajak, serta mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang optimal.

Diketahui, Keputusan Bupati ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memberikan keadilan fiskal bagi masyarakat. Pemotongan denda pajak ini berlaku untuk beberapa jenis pajak daerah dengan mekanisme yang telah diatur oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dapat meningkat, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah dalam membiayai program-program strategis demi kesejahteraan masyarakat Sumenep.

(jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB