Miris Oknum Anggota Dewan Terpilih Memberi Contoh Buruk, Tidak Pakai Helm Dalam Bersepeda Motor

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Dapurpos.Com – Beredarnya foto seorang anggota dewan terpilih yang ramai di beritakan media massa beberapa hari ini, nampak terlihat seorang oknum sedang membonceng anggota dewan tidak memakai helm.

Diketahui bahwa Hs adalah anggota DPRD terpilih pada pemilihan calon legislatif 14 Februari 2024 lalu, tidak memakai Helm saat hendak menuju tempat pelantikan di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Mirisnya, Hs yang menjadi anggota DPRD Sumenep terpilih periode 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil 7 (Gayam, Nonggunong, Raas, dan Masalembu) sontak menjadi perbincangan publik lantaran dengan gagah berboncengan tanpa memakai alat pelindung kepala alias Helm saat menuju tempat pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu diketahui bersepeda motor dengan diiringi puluhan anggota ‘Tank Oreng’ yang juga menggunakan sepeda motor roda dua, mereka diduga sebagai Media Center yang merupakan gabungan pemuda kepulauan.

Pria yang berhasil meraup suara Dapil 7 ini dengan santainya membonceng tanpa alat kelengkapan berkendara dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang disebutkan menjadi motor perjuangannya sewaktu kuliah.

Sementara sang pengendara dan lainnya yang mengiringi Hs yang disebutkan menuju tempat pelantikan nampak taat hukum memakai helm.

Berdasarkan foto yang beredar Hs hanya nampak memakai peci hitam, dengan setelan jas hitam, kemeja warna putih dan berdasi, sayang dirinya tidak memakai helm saat dibonceng.

Sementara, Hs, saat dimintai keterangan perihal sikapnya yang tidak memakai helm saat berkendara belum memberikan penjelasan yang rinci. Dan  hanya membenarkan bahwa dirinya bonceng di sepeda motor.

“itu di depan rumah ya, Tanya sama yg membonceng ya,” kata Hs singkatnya. Kamis (22/8).

Penting diketahui bahwa setiap pengendara motor wajib menggunakan helm yang sesuai Standar Nasional Indonesia, sebagaimana tertulis dalam aturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat 8 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB