cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Nelayan Masalembu Kembali Serahkan Temuan Diduga Narkotika ke Polsek, Total 3 Kg Diamankan

Foto : Ketika nelayan menyerahkan barang temuan shabu - Shabu kepada pihak kepolisian

Sumenep – Dapurpos.com  Perkembangan mengejutkan kembali terjadi pasca temuan dugaan narkotika jenis sabu di wilayah perairan sekitar Pulau Masalembu. Dalam dua hari berturut-turut, warga nelayan setempat kembali menyerahkan barang mencurigakan yang diduga sabu-sabu ke pihak kepolisian.

Pada Sabtu, 31 Mei 2025, seorang warga nelayan menyerahkan satu bungkus berisi sekitar 1 kilogram serbuk kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu ke Polsek Masalembu. Keesokan harinya, Minggu, 1 Juni 2025, dua bungkus tambahan — masing-masing seberat 1 kilogram, dengan total 2 kilogram — juga diserahkan oleh warga yang berbeda.

Baca Juga :  Proyek Embung di Dusun Talaga, Desa Karang Nangka, Diduga Sarat Kejanggalan

Dengan penyerahan ini, total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polsek Masalembu dalam dua hari terakhir mencapai 3 kilogram. Seluruh BB kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Salah satu anggota Polsek Masalembu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerja sama dan kesadaran hukum yang tinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah proaktif melaporkan dan menyerahkan temuan tersebut. Ini membuktikan bahwa masyarakat Masalembu peduli terhadap bahaya narkotika,” ujarnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal usul barang tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut di sekitar wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Sumenep, Ujung Timur Madura: Surga Wisata yang Tersembunyi

Atas temuan nelayan pulau maselembu dugaan narkotika jenis sabu, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep,  M.Rokib,angkat bicara

“Aparat Penegak hukum harusnya lebih maksimal dalam mengawasi dan memberantas peredaran narkotika baik daratan maupun kepulauan, Jangan menunggu laporan dari masyarakat,” tegas Rokib.

(jar/red)**