Sumenep, Dapurpos.com – PD Sumekar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dan berkantor di jalan Dr.Cipto Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang usaha pengadaan beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan diterbitkannya Perbup No.64 tahun 2021 pada dasarnya Pemkab Sumenep ingin mengantisipasi kebutuhan dan ketahanan pangan bagi pegawai negeri sipil yang ada di lingkupnya. Senin (27/05/2024).
Seiring berjalannya waktu Perusahaan Daerah Sumekar tidak dapat menunjukkan profesionalismenya dalam menjalankan bisnisnya, hal ini terbukti sering terlambat dan tidak tepat waktu pada saat pengiriman beras kepada PNS, serta tidak bisa menjaga kualitas beras yang mereka jual pada konsumennya.
Banyak PNS yang selalu bertanya tanya, kenapa pengiriman beras selalu terlambat ? Padahal TPP kami tiap bulan selalu di potong. Bahkan potongan TPP saya sudah tiga kali dipotong dan hanya baru satu kali terima berasnya.
Pengakuan dari salah seorang PNS sebut saja Pak Samsul (samaran) yang bekerja di salah OPD Pemkab Sumenep, menyampaikan kepada media ini bahwa:
“Jika kita beli bayar langsung, dapat barangnya…ini kan tidak, misal dipotong dua kali, ya langsung dapat dua barang, bukan bayar 2 beras masih dapat satu dan yang satunya menyusul….transaksi jual beli itu ada uang ada barang mestinya begitu” tuturnya kepada media ini (26/5).
Selanjutnya Pak Samsul juga menambahkan kepada kami tentang masalah pelayanan yang dia dapatkan,
“Kalau dikomplain jawabnya cuma akan diperbaiki, ya sama saja kayak kemarin kemarin …. Buktinya sampai sekarang masih jelek dan pendistribusian beras meleset tidak konsisten tiap bulan….padahal tiap bulan jelas dipotong tapi masih ada sisa beras yg belum di berikan, Alasan PD Sumekar beras telat kenapa? Tiap bulan ASN bayar loh ?, Lebih baik perbaiki diri, jangan bela diri, tapi tetap tidak ada perubahan” pungkasnya.
Mendapatkan informasi seperti ini dari salah seorang ASN, media ini mencoba kroscek/konfirmasi kepada bapak Hendri selaku Direktur PD Sumekar.
Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, yang bersangkutan menjelaskan secara detail dan gamblang,
“Untuk januari sudah di distribusi februari hampir selesai tertunda hari libur. Kami ini hanya pelaksana, jika pemotongan TPP ASN yg dilakukan oleh BPRS sudah di transfer ke rekening PD Sumekar, pasti kami distribusikan. Untuk yg bulan Maret, April, dan Mei, besok masih akan di kroscek, yang pasti kami sudah sesuai aturan, mas” tuturnya.
Dalam hal ini, patut diduga bahwa, menejement PD Sumekar sebenarnya sudah tidak profesional dan sehat, karena disinyalir adanya permainan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam lingkarannya.
Dan sebagai himbauan kepada Bupati Sumenep, sebagai kepala daerah yang membawahi dari segenap OPD dan BUMD yang ada di lingkup kerjanya untuk memberikan teguran kepada mereka, dan mengingatkan betapa pentingnya nilai nilai profesionalisme dalam bekerja. Jangan sampai ASN yang berada di lingkup kerjanya selalu di jadikan bancakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. ***





