DAPURPOS.COM, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep melalui Badan Musyawarah (Bamus) memfinalisasi jadwal rencana kegiatan tahun 2026 guna memastikan kinerja legislatif berjalan terukur dan terarah.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan penetapan jadwal kerja merupakan instrumen penting untuk menjaga efektivitas fungsi DPRD, baik legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.
“Dengan perencanaan yang matang, seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja lebih disiplin dan tepat waktu,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Agenda DPRD tahun 2026 mencakup pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, serta penganggaran yang diarahkan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Zainal Arifin menegaskan, seluruh jadwal kerja DPRD harus sejalan dengan arah pembangunan daerah dan aspirasi publik.
Selain itu, DPRD Sumenep berkomitmen menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





